Pemerintah Kabupaten Madiun Gelar Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
www.suryanenggala.id -Madiun. Pemerintah Kabupaten Madiun mengadakan sosialisasi terkait Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Muda Graha ini dihadiri oleh 15 camat, 206 kepala desa dan lurah, serta 206 ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan perangkat daerah terkait. Rabu, 30/4/25.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, membuka acara sosialisasi tersebut dengan menekankan pentingnya pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan. Ia menyatakan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari infrastruktur, tetapi juga dari upaya pemberdayaan sosial. “Koperasi Merah Putih harus menjadi motor penggerak kesejahteraan rakyat di tingkat akar rumput,” ujarnya.
Bupati Wuryanto juga menggarisbawahi bahwa koperasi tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus menjadi bagian dari ekosistem pembangunan yang harmonis antara desa dan kabupaten. Ia mengutip cita-cita Presiden Republik Indonesia yang keenam, yaitu pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi, dan menekankan komitmen Presiden dalam mendukung ketahanan pangan melalui koperasi desa.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati berharap semua kepala desa berkomitmen untuk memperkuat ekonomi kerakyatan berbasis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). “Mendorong terwujudnya Desa Mandiri adalah panggilan bersama bagi seluruh pemangku kepentingan di daerah,” tambahnya.

Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, yang juga menjadi pembicara dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) akan didasarkan pada potensi masing-masing desa. Ia menyebutkan bahwa koperasi yang akan didirikan bisa berupa koperasi baru maupun koperasi yang sudah ada namun tidak aktif. Pengurus KMP diharapkan berusia antara 25 hingga 45 tahun.
“Ke-15 KMP yang akan dibentuk di desa atau kelurahan merupakan embrio yang didasarkan pada sejumlah pertimbangan menyangkut potensi desa dan lainnya. Saat ini, kami terus mematangkan rencana ini hingga peluncuran dilakukan sesuai dengan Hari Koperasi,” ungkap Purnomo.
Baca Juga :
Madiun Bebas ODOL, Polres Madiun Gencar Tindak Truk Over Dimension Over Loading
Sujiono, Pelaksana Harian Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Madiun, menambahkan bahwa setelah melalui proses evaluasi, ditetapkan sebanyak 15 desa di 15 kecamatan untuk membentuk KMP. Ia berharap seluruh desa atau kelurahan segera dapat membentuk KMP sebagai bagian dari sinergi antara pemerintah desa, kabupaten, provinsi, hingga pusat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan koperasi desa dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan ekosistem ekonomi yang berdaya saing.
(Pras)