LPKSM Pasopati Kembali Laporkan Dugaan Pengelolaan Dana Desa
www.suryanenggala.id -Madiun. Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat ( LPKSM ) Pasopati kembali laporkan dugaan pengelolaan Dana Desa. Kali ini, satu desa wilayah Madiun selatan menjadi titik pelaporan LPKSM Pasopati ke Unit Tipikor Polres Madiun. Pasalnya, dalam pengelolaan Dana Desa diduga terjadi beberapa poin penyimpangan yang berdampak merugikan masyarakat. Selasa, 24/12/2024.
Menurut penjelasan Sudjat Miko, Ketua LPKSM Pasopati ketika dikonfirmasi memaparkan bahwa, sebelumnya tim LPKSM Pasopati memang sudah melakukan kajian – kajian terkait dugaan penyelewengan pengelolaan Dana Desa di titik ini. Mulai dari crossceck lokasi yang diduga ada permainan didalamnya, hingga mengumpulkan data – data berbasis pengelolaan anggaran.

“Beberapa poin anggaran Mulai tahun 2022, 2023,2024 sudah kami analisa dan juga crossceck lokasi. Dari bantuan yang bersifat sosial, sektor pembangunan infrastruktur, hingga anggaran bantuan keuangan khusus. Merasa temuan awal cukup untuk bukti, lantas kami mendatangi Polres Madiun untuk mengadukan terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana desa tersebut. Alhamdulillah laporan kami diterima dengan penyerahan berkas,” ungkap Sudjat Miko.
Selain itu, Sudjat Miko juga menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan penyelewengan anggaran desa ini ke Polres Madiun.
Baca Juga :
“Lebih lanjut saya serahkan sepenuhnya kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Desa di salah satu desa wilayah madiun selatan ini ke Polres Madiun. Agar para aparatur pelaksana pemerintahan desa yang lain lebih berhati – hati dalam mengelola anggaran. Sehingga dana benar – benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.
( EK )
Demi rakyat