Apresiasi Keberadaan Guru Ngaji, Disdik Kota Cimahi Gelar Pembinaan
www.suryanenggala.id – Cimahi. Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pendidikan Kota Cimahi menggelar kegiatan Pembinaan Guru Ngaji bertempat di Aula Gedung A Pemerintahan Kota Cimahi, Rabu (18/12/2024).
Pada kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Penjabat Wali Kota Cimahi, Dicky Saromi didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Nana Suyatna.
“Guru ngaji di Kota Cimahi itu keberadaannya sangat penting, karena mereka adalah ujung tombak, dalam membumikan Al Qur’an,” ungkap Dicky Saromi saat ditemui awak media seusai kegiatan.
Selanjutnya Dicky mengatakan bahwa Al-Qur’an itu harus dipedomani oleh masyarakat, dan khususnya generasi muda.
“Anak-anak tidak buta Al-Qur’an maka nanti dia akan memahami isi kandungan Al-Qur’an dan nanti mampu mempedomani nya dalam kehidupan sehari-hari,” jelasnya.
Atas dasar itu keberadaan guru ngaji sungguh sangat penting maka kami terus meningkatkan kapasitas.
“Bagaimana mereka mampu untuk cara mengajarkan dengan baik dengan mampu dipahami secara luas dan lebih daripada itu kami pun juga memikirkan kebutuhan atau yang harus mereka peroleh dari jasa yang telah mereka lakukan di kota ini,” tuturnya.
Dicky mengakui bahwa pihaknya juga memikirkan kebutuhan dan hak-hak untuk para guru ngaji,
Baca Juga :

“Dimana dari jasa yang telah mereka, lakukan di Kota ini, tentu yang kita berikan itu bukan gaji tetapi honor, hampir 2477 guru ngaji, dan verifikasinya dilakukan disetiap wilayah, jadi Kelurahan yang memverifikasi, data mereka dan termasuk bagaimana aktifitas mereka,” tukasnya.
Dari sanalah mereka, pemerintah Kota Cimahi melalui Disdik Kota Cimahi yang mengelolanya memberikan honor bagi para guru ngaji tersebut.
“Selain honor, kami juga memberikan kesadaran bahwa pentingnya dari honor itu, mereka mampu untuk menyisihkan untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagaan kerjaan,” bebernya.
Karena dengan adanya sumbangan iuran BPJS itu, agar para guru ngaji mempunyai ketenangan,
“Kalau terjadi apa-apa, memang tidak dikehendaki, tetapi seandainya itu terjadi, kepada mereka Karena resiko dalam tugas, semuanya sudah dalam tanggungan,” tutupnya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, Nana Suyatna menjelaskan masalah honor yang katanya sudah didata yaitu besarannya Rp 200 ribu.
“Untuk BPJS Ketenagakerjaan, dan juga BPJS Kesehatan, jadi mereka sudah sepakat apa yang diterangkan bahwa anggaran tersebut diberikan per tahun, kita berikan insentif Rp 200 ribu/orang, jadi didalam insentif itu, kita sisihkan untuk BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, jadi misalkan ada yang meninggal, kita keluarkan,” pungkasnya.
(DN)