Surya Nenggala

LPKSM Pasopati Tanggapi Keluhan Penyandang Disabilitas Tunggal Asal Desa Kradinan

Keterangan : Frendi, penyandang disabilitas tunggal asal desa kradinan yang belum pernah tersentuh bansos ( foto : ELK Suryanenggala)

LPKSM Pasopati Tanggapi Keluhan Penyandang Disabilitas Tunggal Asal Desa Kradinan

www.suryanenggala.id -Madiun. Kementerian sosial telah menghadirkan sebuah program nasional sebagai upaya penghormatan, perlindungan, dan jaminan sosial dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar pangan dan nutrisi yang dikenal sebagai program bantuan sosial permakanan. Selain permakanan, penyandang disabilitas tunggal juga berhak menerima Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) dan Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan ( PBI JK).

Program pemerintah ini bertujuan agar lansia tunggal dan disabilitas tunggal dapat memperdayakan masyarakat dan membantu para lansia tunggal dan penyandang disabilitas tunggal dalam memenuhi standar hidup layak mereka.

Namun, hal ini berbeda dengan yang dialami oleh Frendi Mahardika ( 25 ), warga dukuh krajan, Rt.007 / Rw.003 desa Kradinan, kecamatan Dolopo, kabupaten Madiun. Selama 2 tahun belum pernah menerima program dari pemerintah. Program yang sangat mulia ini belum pernah dirasakan oleh Frendi yang kesehariannya sebagai Tukang Pijat.

LPKSM Pasopati Tanggapi Keluhan Penyandang Disabilitas Tunggal Asal Desa Kradinan
Sudjat Miko, Ketua LPKSM Pasopati saat berkunjung kerumah Frendi ( Penyandang disabilitas tunggal )

Frendi mengungkapkan curhatan hatinya ketika di datangi oleh Sudjat Miko dari Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Pasopati Madiun, Sabtu 29/10/2024. ia menjelaskan bahwa mulai tahun 2023 belum pernah mendapat bantuan. “Padahal mulai persyaratan dari KK, KTP sudah dilengkapi semuanya,”ungkapnya.

Apa yang disampaikan Frendi dibenarkan oleh Sudjat Miko sebagai ketua LPKSM Pasopati sekaligus juga pimred Media Surya Nenggala.

Selain itu Sudjat Miko juga menjelaskan pada awak media bahwa sesuai informasi warga ada penyandang disabilitas tunanetra tunggal yang belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah. Berbekal informasi tersebut, tim LPKSM Pasopati mendatangi rumah Frendi guna mendapatkan kepastian informasi yang didapat. Dan ternyata informasi dari warga tersebut dibenarkan oleh Frendi.

Mendengar curhatan Frendi, lantas Sudjat Miko mencoba menghubungi Kepala desa dan Dinas Sosial kabupaten Madiun untuk minta kepastian apakah Frendi warga Kradinan belum mendapat bantuan.

“Konfirmasi pertama pada kades Kradinan menyampaikan via pesan whatsapp yang dijawab oleh perangkat desanya bahwa bantuan permakanan untuk disabilitas tunggal belum ada. Penelusuran kedua pada dinas Sosial yang mendapat respon bagus dari Kabid berinisial DD dengan tidak menunggu lama program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan ( PBI JK) langsung diaktifkan,” terangnya.

Untuk membantu agar Frendi bisa mendapat perlindungan, pengayoman dan mendapat hak yang sama sebagai penyandang disabilitas, Frendi masih mempunyai dua hak yang belum terealisasi.

“Dua hak yang masih layak didapatkan yakni BLT dan permakanan. Untuk itu LPKSM Pasopati akan melakukan upaya agar hak mereka bisa diterima,” pungkas Sudjat Miko.

( Wid, Elk)

Exit mobile version