Surya Nenggala

Kades Tambakmas Mengaku, 5 Unit Pekerjaan Gazebo Memakai Bahan Bekas

Foto : MD/Suryanenggala

Kades Tambakmas Mengaku, 5 Unit Pekerjaan Gazebo Memakai Bahan Bekas

www.suryanenggala.id -Madiun. Proyek Pembangunan Lapangan Desa Tambakmas Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun menjadikan banyak polemik di kalangan masyarakat. Pasalnya, proyek yang bersumber dana dari Bantuan Keuangan Kabupaten ( BKK ) tahun anggaran 2023 itu nampak secara kasat mata kurang baik hasilnya.

Anggaran sebesar 300 juta rupiah untuk pembangunan area jogging track, kini sudah banyak yang pecah dan mengalami sliding / retak pada kanstin tepi. Mirisnya, 5 unit gazebo juga menggunakan material dari bahan bekas terutama bahan kayu dan genteng.

Menanggapi polemik masyarakat, akhirnya tim LPKSM Pasopati Madiun crossceck lokasi dan sekaligus klarifikasi kepada Kades Tambakmas.

Kades Tambah Mas Mengaku, 5 Unit Pekerjaan Gazebo Memakai Bahan Bekas
Sugeng Wibowo ( kaos hitam ) saat klarifikasi dengan Sudjat Miko, ketua LPKSM Pasopati

Dalam penyampaiannya, Sugeng Wibowo Kades Tambakmas menegaskan bahwa gazebo yang terpasang tidak masuk dalam penganggaran desa.

“Kayu dan gentengnya memang bekas. Jadi gini, beberapa waktu lalu ada pembongkaran bangunan puskesmas pembatu di Tambakmas. Setelah kami ceck kondisinya masih layak pakai, lantas kami mengurusnya di bagian aset. Akhirnya dapat dimanfaatkan untuk pembuatan gazebo ini, Alhamdulillah dari bahan yang ada jadi 5 unit gazebo,” urainya.

Mengenai beberapa kerusakan bangunan jogging track, Sugeng juga berjanji akan segera memperbaikinya agar bangunan benar – benar layak dinikmati masyarakat.

“Karena pelaksanaannya kemarin di musim kemarau, mungkin tanah urugnya ambles. Sebenarnya dibawah keramik ini juga sudah di cor. Namun, jika terjadi kerusakan seperti ini sesegera mungkin kita perbaiki,” pungkasnya.

( Md )

Exit mobile version