19 Tenaga Pendidik Kabupaten Mojokerto Terima Petikan Putusan Mutasi – Pengangkatan Kepsek dari Bupati Mojokerto

oleh
19 Tenaga Pendidik Kabupaten Mojokerto Terima Petikan Putusan Mutasi - Pengangkatan Kepsek dari Bupati Mojokerto
Foto:Agm/Ar

19 Tenaga Pendidik Kabupaten Mojokerto Terima Petikan Putusan Mutasi – Pengangkatan Kepsek dari Bupati Mojokerto

www.suryanenggala.id – Kabupaten Mojokerto. 19 tenaga pendidik atau guru di Kabupaten Mojokerto menerima petikan Keputusan dari Bupati Mojokerto tentang Mutasi, Perpanjangan, dan Promosi Kepala Sekolah (Kepsek). Petikan Keputusan Bupati tersebut guna mengisi kekosongan kepala sekolah pada satuan pendidikan SD Negeri dan SMP Negeri periode Agustus – September 2024.

Penyerahan petikan Keputusan Bupati Mojokerto itu berlangsung di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, pada Selasa (24/9) pagi. Adapun jumlah peserta yang menerima SK terdiri dari 19 guru diantaranya, penugasan guru sebagai kepala sekolah berjumlah 9 orang, perpanjangan penugasan guru sebagai kepala sekolah sebanyak 1 orang, mutasi guru dengan penugasan sebagai kepala sekolah sebanyak 8 orang, dan pemberhentian penugasan sebagai kepala sekolah sebanyak 1 orang.

Dalam sambutannya, Bupati Ikfina menegaskan bahwa proses mutasi dan promosi adalah hal yang biasa dalam pemerintahan.

“Promosi itu memang harus dilakukan jika ada posisi yang kosong dan ada kinerja yang lebih baik dari yang lain. Promosi adalah hal yang wajar. Ketika kita menjabat, promosi adalah bagian dari proses. Bisa promosi menjadi guru, kepala sekolah, atau pindah tempat. Namun, kita juga harus siap untuk berhenti suatu saat nanti,” jelasnya.

Bupati Ikfina menekankan pentingnya profesionalisme dan pengabdian dari hati. Sebab, kepala sekolah memiliki tugas penting untuk memastikan guru melaksanakan tugas dengan baik, menciptakan lingkungan sekolah yang baik, dan menjalin hubungan baik dengan lingkungan sekitar.

19 Tenaga Pendidik Kabupaten Mojokerto Terima Petikan Putusan Mutasi - Pengangkatan Kepsek dari Bupati Mojokerto
Foto:Agm/Ar
19 Tenaga Pendidik Kabupaten Mojokerto Terima Petikan Putusan Mutasi - Pengangkatan Kepsek dari Bupati Mojokerto
Foto:Agm/Ar

“Untuk itu, jika ada masalah, harus diselesaikan di tingkat sekolah sebelum ke dinas pendidikan untuk menjaga nama baik,” imbuhnya.

Orang nomor satu dilingkup Pemkab Mojokerto ini juga menyoroti kasus pelecehan seksual di sekolah. Ia berharap melalui proses ini, kepala sekolah ikut andil untuk melakukan perbaikan.

“Menjadi kepala sekolah memang sulit, tetapi ini adalah peluang untuk melakukan perbaikan. Saya juga memastikan bahwa proses keluarnya SK tidak boleh ada dana yang keluar dari panjenengan sepeser pun. Pendataan dinas pendidikan harus serius karena tugas mereka adalah mencetak SDM masa depan,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Bupati Ikfina mengucapkan terima kasih dan selamat bekerja kepada seluruh tenaga pendidik.

“Semua proses yang dilalui adalah bagian dari menjemput karir. Saya titip anak-anak di sekolah panjenengan semuanya, agar semuanya bisa berfungsi dan berjalan dengan baik,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto. 

(Sumber : Diskominfo Kab Mojokerto)

(Dhn;gd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *