Pemerintah Kecamatan Dolopo Laksanakan FKP, Survei Kepuasan Masyarakat
www.suryanenggala.id -Madiun. Pemerintah Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun menyelenggarakan giat forum konsultasi publik (FKP) bertemakan standart pelayanan publik dan survei kepuasan masyarakat. Melalui forum ini, tim kecamatan Dolopo menjalin diskusi bersama serta menjaring aspirasi dari beberapa unsur undangan yang hadir, kamis, 12 september 2024.
Bertempat di aula kecamatan Dolopo, hadir dalam forum ini kepala desa-lurah se kecamatan Dolopo, ketua tim penggerak PKK kecamatan Dolopo. Selanjutnya, dari Polsek Dolopo, Koramil Dolopo, Puskesmas Bangunsari dan Mlilir, unsur pesantren, PLKB serta LPKSM Pasopati. Tak lupa hadir pula pendamping desa, unsur TKSK, koordinator kampung pesilat, PRD, dan dari unsur mahasiswa.
Dalam penyampaiannya, Mukhlis Sarengat, SE, MM, Sekcam Dolopo memaparkan sistematika pemusatan pelayanan satu pintu kepada masyarakat. 13 standart pelayanan kecamatan Dolopo diantaranya :
- Pelayanan Kartu Keluarga.
- Pelayanan perekaman KTP.
- Pelayanan KIA.
- Pelayanan sura keterangan pindah.
- Pelayanan legalisasi surat keterangan.
- Pelayanan legalisasi surat keterangan ( pengajuan SKCK ).
- Pelayanan legalisasi SKTM.
- Pelayanan legalisasi proposal.
- Pelayanan surat dispensasi nikah.
10.Pelayanan legalisasi surat keterangan ahli waris. - Pelayanan rekomendasi dana transfer bagi desa.
- Pelayanan rekomendasi pencairan anggaran desa.
Dan pelayanan lainnya.
“Semua mekanisme pelayanan nantinya akan ketemu petugas. Jika nanti bisa diselesaikan akan langsung diselesaikan. Jadi pemohon tidak harus menyebar ke seksi – seksi pelayanan. Oleh karena ini baru perdana per tanggal 2 Agustus kemarin, ada hal-hal yang belum sempurna kita mohon saran masukan. Kita juga mohon masukan terkait standart pelayanan publik juga survei kepuasan masyarakat,” paparnya.
Baca Juga :
Selain itu, Siti Lestari, SE, kasi pelayanan kecamatan Dolopo juga menyampaikan terkait mekanisme salah satu bentuk pelayanan terkait KTP. “Kendala – kendala teknis sering terjadi sesudah proses perekaman KTP. Terutama problemnya ketika sudah jadi mengambilnya dimana. Melalui kesepakatan bersama, akhirnya disepakati satu pintu melalui kecamatan Dolopo. Hal ini juga salah satu bentuk upaya peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat, ” jelas Tari.
Selain itu dibuka juga diskusi bersama terkait kendala-kendala serta sosialisasi dan pengenalan aplikasi Identitas Penduduk Digital ( IKD ).
Di akhir kegiatan, camat Dolopo Hery Fajar Nugroho, S.Sos, M.Si, dalam samputannya menyampaikan harapannya. Terutama IKD kecamatan Dolopo belum bisa 100%. Mulai dari tingkat desa, tingkat pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat melalui Pemdes/kelurahan.” Mudah-mudahan tingkat pemerintah Desa bisa membantu masyarakatnya dalam proses IKD,,”harapnya.
Melalui forum ini, Hery berpesan kepada seluruh undangan agar terus meningkatkan pelayanan satu pintu di kecamatan Dolopo.” Semoga standart pelayanan publik satu pintu di kecamatan Dolopo bersih dari tindak pidana korupsi,” pungkasnya.
Ek.