Hadiri 50 Anggota DPRD Baru, Bupati Ikfina Harapkan Peningkatan Sinergitas Demi Kabupaten Mojokerto

oleh
Hadiri Pengambilan Sumpah & Janji 50 Anggota DPRD Baru, Bupati Ikfina Harapkan Peningkatan Sinergitas Demi Kabupaten Mojokerto
Foto:Swt/Ar

Hadiri Pengambilan Sumpah & Janji 50 Anggota DPRD Baru, Bupati Ikfina Harapkan Peningkatan Sinergitas Demi Kabupaten Mojokerto

www.suryanenggala.id – Kabupaten Mojokerto. Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, dengan didampingi Wakil Bupati Muhammad Al Barra, menghadiri pelantikan dan prosesi pengambilan sumpah dan janji 50 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029.

Pada pelantikan yang diadakan di ruangan paripurna gedung DPRD Kabupaten Mojokerto itu, Bupati Ikfina mengatakan bahwa DPRD adalah mitra kepala daerah dalam bersinergi dan berkolaborasi, untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintah daerah yang efektif dan Check and Balance. Maksudnya, Bupati Ikfina menghendaki agar terjadi keseimbangan antara lembaga eksekutif, legislatif maupun yudikatif di Kabupaten Mojokerto sehingga ketiga lembaga tersebut bisa saling mengontrol dan berkesinambungan.

“Sinergitas dan kolaborasi serta kerja kolektif DPRD terutama di Kabupaten Mojokerto, dan pemerintah daerah, adalah untuk memberikan respon cepat dalam memecahkan persoalan-persoalan masyarakat di tingkat lokal,” ucapnya pada Senin (26/8) siang.

Sembari mengucap selamat kepada anggota DPRD terlantik, Bupati Ikfina juga berharap agar anggota DPRD Kabupaten Mojokerto kedepannya dapat mengemban amanah rakyat dan bertugas untuk kepentingan negara dan bangsa Indonesia.

Hadiri Pengambilan Sumpah & Janji 50 Anggota DPRD Baru, Bupati Ikfina Harapkan Peningkatan Sinergitas Demi Kabupaten Mojokerto
Foto:Swt/Ar
Hadiri Pengambilan Sumpah & Janji 50 Anggota DPRD Baru, Bupati Ikfina Harapkan Peningkatan Sinergitas Demi Kabupaten Mojokerto
Foto:Swt/Ar

“Selamat bekerja para anggota DPRD Kabupaten Mojokerto yang baru dilantik. Pemerintah berharap dengan memikul beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. 

Pengambilan sumpah jabatan anggota legislatif tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Mojokerto, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, dan dalam giat pelantikan itu pula diumumkan terkait pimpinan sementara DPRD Kabupaten Mojokerto yakni, Ayni Zuhro dan wakil ketua sementara Ahmad Dofir. Pimpinan sementara DPRD merujuk UU nomor 23 tahun 2014, pasal 165 ayat 1 dalam hal pimpinan DPRD kota/kabupaten yang belum terbentuk maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara. 

Tampak Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro dan Forkopimda Mojokerto raya juga turut hadir pada pelantikan dan pengambilan sumpah janji Anggota DPRD untuk lima tahun mendatang itu. 

(Sumber : Diskominfo Kab Mojokerto)

(Bad;gd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *