LPK SM Pasopati Laporkan Koperasi Nakal Ke Dinas Koperasi Kabupaten Ngawi

oleh
Foto : Ags/Suryanenggala

LPK SM Pasopati Laporkan Koperasi Nakal Ke Dinas Koperasi Kabupaten Ngawi

www.suryanenggala.id -Ngawi. Berawal dari semarak pinjaman tiga belasan berbasis koperasi, dan banyaknya korban ibu-ibu yang terjerat di wilayah kabupaten Ngawi. LPK SM Pasopati melaporkannya ke dinas Koperasi kabupaten Ngawi untuk ditindak lanjuti pada hari Selasa, 09 Juli 2024.

LPK SM Pasopati Laporkan Koperasi Nakal Ke Dinas Koperasi Kabupaten Ngawi

Joko Riyanto, aktivis Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat Pasopati yang menerima pengaduan dari seorang ibu yang terjerat hutang di 17 Koperasi baik berkantor di Ngawi atau diluar Ngawi.

“Sistemnya tiga belasan yang membuat ibu tersebut harus gali lubang dan tutup lubang lagi Mas. Dan bukannya hutang semakin selesai tapi justru menggunung. untuk itu kami berusaha untuk berkoordinasi dan melaporkan temuan ke Dinas koperasi,” tegasnya.

Hendi selaku pejabat fungsional pengawas koperasi yang menerima laporan sangat mengapresiasi kegiatan LPK SM Pasopati yang melindungi hak-hak konsumen untuk mendapat keamanan dan kenyamanan.

“Kami terima dengan tangan terbuka hasil temuan teman-teman LPK SM Pasopati. Dan kami akan meneruskannya kepada Bapak Kepala Dinas untuk mendapatkan tindakan selanjutnya. Kami juga akan melakukan sidak untuk pembinaan dan jika dibutuhkan kami dapat menutup kegiatan koperasi tersebut,” tandasnya.

Dihubungi Melalui chat whatsaap, kepada LPK SM Pasopati, Harsoyo Kepala Dinas Koperasi menegaskan bahwa Dinas Koperasi Kabupaten Ngawi akan menindak tegas bagi koperasi yang diidentifikasi nakal dan tidak sesuai aturan.

(ags)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *