Presidium Jatim One: Etos Kerja Pejabat yang Buruk, Copot saja Kadis PU Bina Marga, PRKPCK, PU SDA, dan Kesehatan Jatim
www.suryanenggala.id – Surabaya. Pada hari Senin 24/06 kemaren, Lembaga Industri Konten Jatim One melakukan aksi demonstrasi pada 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu masing-masing:Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Jatim, Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Jatim, Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Jatim, dan Dinas Kesehatan Jatim atas temuan BPK Jatim pada tahun 2020 hingga 2023. Temuan tersebut secara garis besar diantaranya: kelebihan bayar, kekurangan volume, dan belum melaporkan LPJ dari Pokmas yang melalui OPD terkait. Total keseluruhan kerugian uang negara pada masing-masing OPD tersebut yang sampai saat ini belum terkonfirmasi sebesar:
- Rp 1.478.242.114.653,72 dengan 12 point permasalahan pada Dinas PUBM
- Rp 489.220.571.405,98 dengan 9 point permasalahan pada Dinas PRKPCK
- Rp 96.847.148.059,00 dengan 2 point permasalahan pada Dinas PU SDA
- Rp 99.212.781.420,20 dengan 15 point permasalahan pada Dinas Kesehatan

Sepertinya motto Jawa Timur yang sering diujarkan oleh Mantan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. “Optimis Jatim Bangkit, Terus Melaju” tidak lagi menjadi pedoman bagi keempat OPD Provinsi Jawa Timur tersebut menurut Presidium Jatim One, Badrus Syamsi.
“Pejabat pemerintah baik yang Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non ASN kalau sudah berkali-kali didapati temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jatim maka sudah tidak layak lagi menjadi pejabat atau pelayan publik”, ujarnya.
Badrus melanjutkan, seperti halnya Dinas PU Bina Marga yang berturut-turut dari Tahun 2020 hingga 2023 terdapat temuan BPK Perwakilan Jatim dalam LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Timur.
“Pejabat Negara apalagi sekelas Kepala Dinas (keempat OPD tersebut.red) kalau sudah melakukan penyelewengan uang negara secara berulang-ulang, maka itu bukan kelalaian akan tetapi sebuah kesengajaan. Jika dibiarkan akan menjadi Etos Kerja yang buruk, jadi solusinya hanya satu, copot saja Kepala Dinasnya”, ujar Badrus geram.
Mantan Ajudan Bupati Bangkalan itu juga mengatakan akan bersuara kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, agar menghentikan anggaran tahun berikutnya untuk keempat OPD tersebut.
“Kami akan melakukan aksi demontrasi juga ke DPRD Jatim dan Pj. Gubernur Jatim, supaya menyetop anggaran untuk keempat dinas tersebut“, katanya dengan nada tinggi.
Baca Juga :

Badrus juga menyampaikan setelah aksi dilakukan Jatim One akan mengkonfirmasi lebih lanjut kepada BPK Jatim.
“Akan kami konfirmasi lebih lanjut ke BPK Jatim kemudian hasil konfirmasi dan investigasi serta hasil audiensi dengan BPK, akan kami susun dalam bentuk Jurnal yang akan Jatim One serahkan kepada Kepala OPD terkait, BPK, dan KPK”, pungkasnya.
Sementara itu, Praktisi Hukum, I Komang Aries Dharmawan turut mengomentari masalah tersebut. Komang menjelaskan temuan BPK secara prosedural harus diselesaikandalam kurun waktu 60 hari oleh OPD terkait.
“Namun, kalau tidak dipenuhi dalam waktu yang ditentukan harusnya ditindaklanjuti dengan merekomendasikan kepada pihak APH baik Kejaksaan, atupun Kepolisian, bahkan kalu perlu ke KPK sekalian”, jelasnya.
Salah satu anggota massa Jatim One, Mat Dahri, saat diwawancarai mengatakan dengan memakai rompi warna orange sebagai bentuk kritik agar bisa memberikan efek jera.
“Konsep kami memang memakai rompi warna orange dan memakaikannya kepada Kepala Dinas terkait agar mereka bisa jera dan menyerahkan sertifikat penghargaan dari Jatim One”, katanya.
Mat Dahri melanjutkan, dari semua OPD yang didemo tidak ada satupun dari pihak dinas yang mau menemui kami.
“Padahal kami ingin menyerahkan nota kesepakatan bersama untuk ditandatangani supaya segera menyelesaikan masalah/kasus dari temuan BPK sekaligus memakaikan rompi orange”, sesalnya.
Mantan Wartawan Sinar Pagi Pos itu juga mengatakan pada akhir aksi Jatim One menempelkan Banner di tiap-tiap OPD.

“Ya, diakhir aksi kami menempelkan Banner yang bertuliskan keempat Dinas tersebut berada di dalam pengawasan Khusus Team Jatim One”, pungkasnya.
Sebagai referensi, Jatim One sebelumnya sudah berkirim surat secara resmi kepada keempat OPD tersebut untuk mengkonfirmasi terhadap temuan BPK. Namun belum ada jawaban baik tertulis maupun lisan kepada Jatim One. Nomor surat tersebut masing-masing: 029.09/SP.DK/JT.ONE/VI/2024, 028.09/SP.DK/JT.ONE/VI/2024, 030.09/SP.DK/JT.ONE/VI/2024, dan 016.09/SP.ADJT.ONE/V/2024.
Perlu diketahui, sampai berita ini ditayangkan, Kepala Dinas PRKPCK dan Dinas Kesehatan Jatim belum memberikan konfirmasi saat dihubungi lajur.id melalui pesan singkat, malah diblokir oleh Kepala Dinas Kesehatan.
(tim)