Disdagkoperin Gelar Sosialisasi Advokasi Program Pemberdayaan Dan Perlindungan Koperasi

oleh
Disdagkoperin Gelar Sosialisasi Advokasi Program Pemberdayaan Dan Perlindungan Koperasi
Suasana Kegiatan Sosialisasi Advokasi Koperasi Program Pemberdayaan Dan Perlindungan Koperasi Yang Digelar Oleh Disdagkoperin Kota Cimahi

Disdagkoperin Gelar Sosialisasi Advokasi Program Pemberdayaan Dan Perlindungan Koperasi

Suryanenggala.idCimahi – Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan Koperasi, UKM dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi gelar Kegiatan Sosialisasi Advokasi Koperasi Program Pemberdayaan Dan Perlindungan Koperasi, bertempat di Gedung Cimahi Technopark, Senin (10/06/2024).

Acara ini dihadiri oleh 170 peserta yang terdiri dari perwakilan dari tiap-tiap Kelurahan dan Ketua RW se Kota Cimahi serta tamu undangan lainnya.

“Pemkot Cimahi mengadakan sosialisasi advokasi koperasi program pemberdayaan dan perlindungan koperasi untuk mendorong koperasi yang sehat,” ungkap Sekretaris Dinas Disdagkorperin Kota Cimahi Taufik Ahmad Taryadi saat ditemui awak media.

Taufik menjelaskan lebih dari 200 koperasi yang ada di Kota Cimahi, Disdagkoperin menargetkan peningkatan mutu dan pelayanan koperasi demi memberikan manfaat yang lebih besar bagi anggotanya. Upaya ke depan akan difokuskan pada peningkatan kualitas koperasi di Kota Cimahi. Langkah yang diambil bertujuan menjadikan koperasi sehat, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Target dari Pemkot Cimahi memasyarakatkan koperasi, sekarang koperasi di Cimahi itu sudah ada dua ratus lebih, jadi kami targetnya untuk berkualitas bukan kuantitas,” ujarnya.

Sekretaris Dinas Disdagkorperin Kota Cimahi Taufik Ahmad Taryadi Saat Ditemui Awak Media

Lebih lanjut Taufik mengatakan pihaknya hanya memberikan dukungan kepada koperasi untuk kegiatan yang berkaitan dengan fasilitas saja.

“Sekarang banyak perbankan yang betul-betul untuk memberikan kemudahan bagi koperasi untuk meningkatkan atau memajukan koperasi yang lebih baik lagi, pihak perbankan sudah membuka lebar-lebar mengenai permodalan,” jelasnya.

Terkait pendirian koperasi, Taufik menerangkan, tujuannya adalah untuk memperkuat persatuan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan mereka.

“Oleh karenanya, kalau masyarakat yang sadar akan pentingnya koperasi, sekarang itu bahkan di dalam undang-undang yang di dalam pembahasan itu masih draft, itu ada perubahan-perubahan yang sangat signifikan,” terangnya.

Ia melanjutkan, kini hanya dengan 9 orang, koperasi dapat terbentuk, berbeda dengan persyaratan sebelumnya yang menetapkan minimal 20 orang untuk pembentukan koperasi.

“Itu untuk memacu masyarakat untuk membentuk koperasi supaya tujuannya sama-sama sejahtera,” tuturnya.

Pihaknya hanya sebatas pembinaan pada masyarakat. Dengan fokus mulai dari memberikan bantuan awal dalam proses pembentukan, hingga mendukung jalannya koperasi menuju kesejahteraan dan kemandirian.

Kegiatan Yang Digelar Untuk Meningkatkan Kualitas Koperasi Di Kota Cimahi

“Ini tujuannya bahwa kami itu membina, supaya koperasi itu baik. Mulai dari pelatihan sdm nya, pelatihan administrasinya, dan perhatian yang banyak,” jelasnya.

Pemerintah menyoroti pentingnya memajukan koperasi yang sehat dan kemandirian. Upaya tersebut untuk meningkatkan kontribusi sektor koperasi dalam pembangunan ekonomi.

“Selain itu juga bisa mendapatkan income dari para anggotanya,” katanya.

Taufik menyatakan, pihaknya akan memberikan fasilitas untuk badan hukum. Sementara itu, untuk notaris, Ia menyebut layanan akan tetap terjangkau secara mandiri.

Dia juga menyampaikan, jika dibutuhkan, mereka akan memfasilitasi bila ada Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan rekomendasi dinas yang diperlukan.

“Mudah-mudahan ini bisa lebih terjangkau,” pungkasnya.


(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *