Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Pekerjaan RKB MIN 2 Madiun Diadukan ke Polisi

oleh
Foto : TIM/Suryanenggala

Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Pekerjaan RKB MIN 2 Madiun Diadukan ke Polisi

www.suryanenggala.id -Madiun. Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat ( LPKSM ) Pasopati Madiun kembali mengadukan pekerjaan infrastruktur. Kali ini, kegiatan pembangunan ruang kelas baru MIN 2 Madiun yang diduga tidak sesuai spesifikasi dilaporkan ke unit Tindak pidana korupsi. Diketahui, salah satu sekolah dibawah naungan kemenag itu beralamat di jl. Panglima Sudirman No. 5 Caruban. Senin, 3/6/2024.

Pengaduan diterima penyidik unit tipikor polres Madiun. Dalam surat pengaduan yang dimasukan pada amplop warna coklat, dituangkan pula item-item pekerjaan fisik yang perlu dipertanyakan beserta foto – foto fisik.

Sudjat Miko, ketua LPKSM Pasopati mengatakan pada awak media, data awal berdasarkan informasi yang didapat dari Lembaga Pembiayaan Secara Elektronik (LPSE) kemenag tahun 2021. Diumumkan tender pembangunan gedung ruang kelas baru MIN 2 madiun dengan Pagu anggaran Rp. 6.266.539.000,00.

Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Pekerjaan RKB MIN 2 Madiun Diadukan ke Polisi
Sudjat Miko, Ketua LPKSM Pasopati sesaat akan melakukan pengaduan

Selanjutnya, tender tersebut dimenangkan oleh PT. Polada Mutiara Aceh yang beralamat Jl. Iskandar Muda no 5 Sigli- Pidie ( Aceh) sebesar 4.977.615. 000,00. Dari penurunan nilai kontrak yang cukup besar sekitar 20% turun dari pagu lantas menimbulkan kecurigaan untuk melakukan penelusuran.

“Dari hasil penelusuran didapat 5 item pekerjaan yang rusak. Sehingga tim LPKSM yang melakukan croos cek mengabil langkah untuk melakukan pengaduan ke polres Madiun untuk ditindak lanjuti,” katanya.

Selain itu, Sudjat Miko juga menjelaskan bahwa, MIN 2 Madiun melalui SBSN tahun 2023 mendapat tender bangunan gedung ruang kelas baru lagi dengan pagu anggaran sebesar Rp. 2.994.903.000.00. Pekerjaan dimenangkan oleh CV .Mahesa dengan alamat Nglorog RT. 01/ 05 Jendi , Girimarto, Wonogiri JawaTengah Rp. 2.838.838.000.00. jelasnya.

Namun sayang, dalam pekerjaan yang masih baru tim LPKSM kembali menemukan dugaan fisik yang diduga tidak sesuai spesifikasi. “Untuk itu, setelah penelusuran pembangunan gedung Ruang kelas Baru, tim LPKSM sangat berharap pada Polres Madiun untuk menindak lanjuti pengaduan dan menyarahkan sepenuhnya pada penyidik polres madiun,”Pungkasnya.

TIM.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *