Penyerahan Piagam Penghargaan Desa Mandiri Dan MOU Kerja Sama Dengan Bank Madiun
www.suryanenggala.id -Madiun. Bertempat di area persawahan utara segaran desa Doho kecamatan Dolopo kabupaten Madiun, penyerahan piagam penghargaan desa Mandiri dan penandatanganan MOU kerjasama pemerintah desa / kelurahan dengan bank daerah Madiun serta uji coba mesin rotary dan pupuk hayati. Jumat 3/ 5 /2024.
Hadir dalam acara tersebut camat Dolopo Heri Fajar Nugroho, direktur Bank Madiun, dan kepala Desa se-kecamatan Dolopo.
Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan penandatangan MOU antara bank Madiun pada 10 desa yang diwakili Daryono kepala desa suluk.

Dalam sambutanya camat Dolopo Heri Fajar Nugroho, S.Sos. mengajak pada semua kepala desa bisa mewujudkan desa mandiri. Membangun kemandirian desa dan masyarakatnya termasuk dalam bidang pertanian, peternakan dan perikanan. Selain itu Fajar juga menyampaikan terkait permodalan, bahwa di kabupaten sudah ada bank Madiun yang akan mensuport kegiatan termasuk mensuport Bumdes.
Di temui terpisah, Arif Widodo Direktur Bisnis Bank Plat Merah ini menangkap peluang untuk menggandeng desa-desa di Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun untuk menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepakatan.
Salah satunya dengan memberikan dukungan modal usaha, melalui subsidi kredit modal di Bank Madiun. Upaya ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam mendukung para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya.
“Bank Madiun Ini adalah bank milik pemerintah Kabupaten Madiun tentunya harus bisa bersinergi dengan desa-desa yang ada di seluruh kecamatan di Kabupaten Madiun. Kecamatan Dolopo Bank Madiun sudah memulai menandatangani MOU secara bersamaan. Jadi dengan adanya MOU ini Bank Madiun harus bisa bersinergi dengan desa-desa di kecamatan Dolopo,” Kata Arif.
Penandatanganan MOU dilaksanakan di hadapan Camat Dolopo Heri Fajar Nugroho, pengusaha, tokoh masyarakat juga para kepala desa. Antara desa dan Bank saling membantu, semoga Bank Madiun bisa semakin dekat dengan masyarakat Kabupaten Madiun”. Tuturnya.

Lebih lanjut Arif juga memberikan penjelasan ” Mengapa harus bank Madiun karena bank Madiun Ini adalah bank milik pemerintah jadi labanya akan dinikmati oleh masyarakat. Labanya akan masuk PAD dan akan kembali kepada masyarakat Kabupaten Madiun. Jadi dari masyarakat oleh masyarakat untuk masyarakat,” terangnya.
“Jadi nanti seluruh desa di Kecamatan Dolopo akan menandatangani MOU ini karena sosialisasinya telah dilakukan di kecamatan Dolopo beberapa hari yang lalu. Dan telah sepakat untuk melakukan MOU. Selanjutnya nanti Bank Madiun bisa membantu Bumdes membantu pengusaha-pengusaha kecil yang ada di kecamatan Dolopo. Dan tentunya Bank Madiun akan menjadi pembinanya,”tandasnya.
Dengan adanya MoU ini maka diharapkan adanya kerjasama yg saling menguntungkan kedua belah pihak. Dan desapun akan bisa memberikan informasi-informasi yang baik kepada Bank Madiun terkait ya pengajuan kredit dan lain-lain. Jadi Bank Madiun akan lebih mudah dalam hal pelayanan akan mempersingkat jangka waktu survei, jadi minimal Desa memberikan informasi karakter dari warganya tersebut dan lain lain.
Baca Juga :
“Dan untuk bunga kredit di bank Madiun adalah bersaing berada di angka 1 %. Dan untuk pinjaman ini sesuai dengan keinginan pemohon. Permohonan berapapun bank Madiun siap dengan tetap berpegang pada prinsip kehati – hatian, Namun ada syarat dan ketentuannya juga ditetapkan oleh OJK. Namanya Batas Maksimal Pemberian Kredit (BMPK) dan untuk bank Madiun maksimal pembelian Kredit adalah 7 miliar,” Pungkas Arif.
Semoga hal seperti ini nantinya bisa dilaksanakan di seluruh Kecamatan yang lain di Kabupaten Madiun.
(Wid)