Dermaga Pelabuhan Paciran Mangkrak 4 Tahun, PT. Prakitri Hasta Darma Ingkar Janji

oleh
Dermaga Pelabuhan Paciran Mangkrak 4 Tahun, PT. Prakitri Hasta Darma Ingkar Janji
Sumber Foto : https://rekayorek.id/

Dermaga Pelabuhan Paciran Mangkrak 4 Tahun, PT. Prakitri Hasta Darma Ingkar Janji

www.suryanenggala.idLamongan. Dermaga Kargo dan curah cair Pelabuhan UPT Pengumpan Regional (UPPR) Lamongan ambrol. Sudah empat tahun berjalan mangkrak akibat ditabrak kapal perintis Sabuk Nusantara 111 (1200 GT).  Akibat rusaknya dermaga tersebut, semua kegiatan bongkar muat kargo dan curah cair macet dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi Pemprov Jawa Timur, khususnya pendapatan asli daerah (PAD). Dermaga yang dibangun tahun 2014 tersebut dapat menampung hingga kapal 1000 DWT.

Pihak pembuat kapal PT. Prakitri Hasta Darma (PHD) awalnya sanggup mengganti kerusakan dermaga sebesar Rp 1,8 M, akan tetapi, sampai saat ini belum direalisasikan. Menurut Kepala Dinas Perhubungan Pemprov Jatim (Nyono) sudah melakukan penagihan dengan berkirim surat secara resmi kepada perusahaan galangan kapal PT. PHD, namun sampai saat ini belum ada realisasi atau tindak-lanjut. Nyono mengatakan: “Belum dibayar, Mbulet.” ungkapnya. 

Coba aja konfirmasi ke Kepala UPT UPPR Lamongan karena dianggap lebih tahu.  Sementara itu PT. PHD melalui juru bicaranya, Prasetyo belum merespon permintaan konfirmasi. setelah peristiwa yang terjadi pada tahun 2020 itu ada kesanggupan dari pihak PHD untuk memperbaiki kerusakan tersebut. Tapi sampai saat ini belum ada progres.

Menurut info yang telah dihimpun oleh Tim Investigasi Sunyi Senyap suryanenggala.id, pada Kamis 17 September 2020 telah terjadi kerusakan di dermaga sebelah selatan milik UPT Pelabuhan Pengumpan Regional Lamongan tempat kapal Sabuk Nusantara 111 bersandar. Panjang kerusakan dermaga 62,8 meter dengan detail kerusakan pada bagian fender dan keintein di sebelah utara dermaga. Sementara menurut surat pernyataan kesanggupan memperbaiki dermaga ditandatangani Dirut PT PHD, Irfan Dian Putra Lubis pada tanggal 29 September 2020 menyebutkan, Kapal Sabuk Nusantara 111, panjang 68,40 m, lebar 12 m.

Berdasarkan data dari Dinas Perhubungan Jawa Timur, Pelabuhan Paciran sendiri telah melayani kapal barang dengan beberapa komoditi, antara lain Limestone dengan tujuan Cilegon sebanyak 7.500 ton/bulan, Dolomithe dengan tujuan Palembang (Pupuk Sriwijaya) sebanyak 3.000 ton/bulan, dan Kalsium ke Kalimantan sebanyak 184 kontainer/bulan.

Dari layanan tersebut, kenaikan PAD pada 2019 mencapai Rp 250 juta. Sedang pada 2020 mencapai Rp 800 juta. Dalam satu kesempatan, Kepala Dishub Jatim Nyono menyebut, pembangunan dermaga 3 dan 4 pelabuhan Paciran sudah rampung sejak 2020. Terkait peningkatan kargo yang cukup signifikan, Nyono mengungkapkan bahwa dirinya berharap target PAD Rp. 1,5 M bisa tercapai pada tahun 2021. Akibat kerusakan dermaga tersebut diprediksi kerugian yang dialami Pemprov Jatim selama empat tahun mencapai puluhan miliar,

Sementara kerusakan kapal Sabuk Nusantara 111 sudah rampung dikerjakan oleh PT. Dumas, Surabaya dan kapal sudah beroperasi dengan rute Kotabaru – Tanjung Samalantakan – Tanah Grogot – Balikpapan – Tanah Grogot – Tanjung Samalantakan – Kotabaru, dan Mamuju – Kotabaru, sejak Oktober 2021. Merunut pada kejadian tersebut beberapa hal perlu disikapi pihak Pemprov Jatim dan pihak berwenang lainnya. Antara lain sudah empat tahun dermaga tidak kunjung diperbaiki walaupun ada Surat Pernyataan Kesanggupan Perbaikan Dermaga dari Dirut PT PHD yang ditandatangani bermaterai tanggal 29 September 2020. 

Perlu dipertanyakan pula KM Sabuk Nusantara 111 berbobot 2000 DWT diijinkan tambat di dermaga berkapasitas 1000 DWT yang dibangun tahun 2014. Dermaga yang menampung kapal hingga 1000 DWT tentunya akan bermasalah jika disandari kapal bebobot 1.200 DWT. Apalagi pada saat itu kapal yang baru selesai dikerjakan PT. PHD dalam keadaan mesin belum terpasang.Siapa yang memberi ijin tentunya harus ikut bertanggung jawab terhadap asset produktif Pemprov Jawa Timur yang dibangun Rp 5 miliar itu.

Dilihat dari kerusakan dermaga juga perlu dicermati kualitas mutu kontruksi betonnya, bisa jadi juga tidak benar. Seharusnya untuk dermaga minimal menerapkan Kualitas (K)-375 akan tetapi kemungkinan dicor manual mixing.Dari tampilan kerusakan dermaga di Lamongan tersebut diduga hanya menggunakan K-275.

Penjelasan dari rekan yang pernah mengerjakan dermaga untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Taman Jeranjang, Lombok Barat. Menurutnya, kelas beton yang digunakan untuk membangun dermaga, balok, lantai jembatan, landasan pacu, fly over, underpass seharusnya menggunakan beton kelas III atau K-325 hingga K-500 termasuk balok penyangga dan lainnya.

Kini, masalah dermaga pelabuhan paciran-Lamongan menjadi atensi banyak pihak untuk segera diusut sampai tuntas, agar PT. PHD segera menunaikan kewajibannya. Mengingat,  dengan tidak berfungsinya dermaga, otomatis Pemkab Lamongan dan Pemprov Jawa Timur sangat dirugikan.

(bds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *