Kodim 1710/Mimika Gelar Program Analisa Deradikalisasi Tingkat Kodim, Dari Tim Analis Sdirpit Pusterad

oleh
Kodim 1710/Mimika Gelar Program Analisa Deradikalisasi Tingkat Kodim, Dari Tim Analis Sdirpit Pusterad
Foto: Pen Kodim 1710/Mimika

Kodim 1710/Mimika Gelar Program Analisa Deradikalisasi Tingkat Kodim, Dari Tim Analis Sdirpit Pusterad

www.suryanenggala.id – Timika. Kodim 1710/Mimika gelar kegiatan Program Analis Deradikalisasi Tingkat Kodim, dari Tim Analis Sdirpit Pusterad, bertempat di Pendopo Darmawangsa Kodim 1710/Mimika, Kab. Mimika, Rabu (21/2/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi dalam sambutannya mengatakan tujuan kegiatan Analisa Deradikalisasi ini merupakan sebuah program yang bertujuan untuk menetralkan pemikiran-pemikiran bagi mereka yang sudah terpapar dengan radikalisme.

“Untuk menetralkan paham-paham radikal perlu melalui pendekatan interdisipliner, seperti hukum, psikologi, agama, pendidikan dan sosial budaya, sehingga mereka bisa kembali menjadi masyarakat biasa sebagaimana masyarakat lainnya. Berkaitan dengan itu, dalam rangka mencegah dan menangkal paham radikal atau deradikalisasi perlu evaluasi, masukan dan saran dari para responden sekalian, melalui kegiatan sosialisasi dan analisa ini”, jelasnya.

“Untuk itu saya berharap agar bapak ibu (responden) untuk ikut berperan aktif memberikan masukan sehingga dapat menjadikan bahan evaluasi dan pertimbangan bagi TNI dalam menentukan kebijakan kedepan”, pungkas Dandim.

Kodim 1710/Mimika Gelar Program Analisa Deradikalisasi Tingkat Kodim, Dari Tim Analis Sdirpit Pusterad
Foto: Pen Kodim 1710/Mimika
Kodim 1710/Mimika Gelar Program Analisa Deradikalisasi Tingkat Kodim, Dari Tim Analis Sdirpit Pusterad
Foto: Pen Kodim 1710/Mimika

Sementara itu, Ketua Tim dari Pusterad Kolonel Inf Athobari, S.I.P mengatakan, bahwa Satkowil berperan aktif dalam mengatasi segala bentuk ancaman aksi terorisme serta paham radikal yaitu dengan melaksanakan kegiatan deradikalisasi yang terdiri dari pendataan dan pembinaan terhadap narapidana, mantan napi aksi teroris, kelompok yang berkaitan paham radikal beserta keluarganya.

“Untuk itu Pusterad selaku pembina tehnis perlu mendapat saran dan masukan dari berbagai komponen bangsa tentang pelaksanaan program deradikalisasi ini. Saran dan masukan tersebut nantinya akan dianalisa guna mendapatkan kesimpulan tentang program deradikalisasi atau cegah tangkal radikalisme,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Instansi Pemerintahan diantaranya MUI Kab. Mimika, Kesbangpol, FKUB Kab. Mimika, Dishub, Disnaker, Disdukcapil dan Pol PP Kab. Mimika serta Perwakilan Polres Mimika.

(Sumber : Pen Kodim 1710/Mimika)

(gd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *