Perkomhan dengan Rocky Gerung Hadiri Mediasi di Pengadilan Negeri Cibinong

oleh

Perkomhan dengan Rocky Gerung Hadiri Mediasi di Pengadilan Negeri Cibinong

Suryanenggala.id, Jakarta – Perhimpunan Pejuang Pembela Korban Mafia Hukum dan Ketidakadilan (Perkomhan), hadiri mediasi dengan Rocky Gerung (RG), mediasi tersebut dilakukan dengan suasana damai dan akrab tidak ada perdebatan, meskipun posisi berlawanan namun hubungan baik harus tetap terjaga.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Perkomhan, Priyanto, SH, MH seusai sidang mediasi di Pengadilan Negeri Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat, Senin, (2/10/2023).

Priyanto menambahkan kendati akan dilaksanakan debat terbuka terkait dengan isi gugatan Perkomhan dengan tujuan membangun kesadaran hukum Masyarakat, bukan berarti permasalahan hukum selesai disitu.

“Gugatan tetap berjalan, namun demikian apabila antara penggugat dan tergugat mendapatkan titik temu, maka bisa dilakukan perdamaian sebelum gugatan berlanjut pada tahap pemeriksaan materi perkara,” jelasnya.

“Dalam perdamaian petitum gugatan tidak harus dipenuhi semuanya oleh tergugat,”Kata Priyanto.

Menurut Priyanto sendiri Rocky Gerung ada permintaan maaf juga terkait hal tersebut.

“Ya RG sendiri sudah minta maaf menurutnya persoalan ini tidak harus diselesaikan di Pengadilan, tapi harus diselesaikan melalui debat terbuka,” kata Rocky Gerung Kepada Priyanto.

Lanjut Priyanto namun pada intinya, Rocky Gerung harus meminta maaf kepada rakyat Indonesia secara terbuka disaksikan Perkomhan atas pernyataannya tersebut.

Lebih lanjut Priyanto menegaskan bahwa perlu digaris bawahi permintaan maaf tersebut bukan karena adanya kegaduhan di masyarakat akan tetapi karena ucapan Bajingan tolol yang menimbulkan kemarahan masyarakat.

“Kalau tidak minta maaf atas perkataan bajingan tolol ya perkara berlanjut,” imbuhnya.

(Titik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *