Surya Nenggala

Polsek Kalideres Gelar Jumat Curhat Polda Metro Jaya di RW 10, Tegal Alur

Polsek Kalideres Gelar Jumat Curhat Polda Metro Jaya di RW 10, Tegal Alur

Suryanenggala.id, JAKARTA – Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan kegiatan Jumat Curhat Polda Metro Jaya di kantor sekretariat RW 10, wilayah Menvo, Kel. Tegal Alur, Kec. Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (11/8).

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar menggelar diskusi dan mendengar keluhan warga terkait Kamtibmas dan pelayanan kepolisian.

Dalam diskusi tersebut salah satu warga bertanya apakah melaporkan kehilangan sepeda motor dikenakan biaya.

Warga juga meminta pihak kepolisian khusus Polsek Kalideres untuk melakukan Patroli di wilayah RW 10 Kel. Tegal Alur Kec. Kalideres, karena sering terjadi pencurian jelang malam hari.

“Siapapun yang melaporkan kehilangan di Kepolisian khususnya di Polsek Kalideres saya pastikan tidak dikenakan biaya (Gratis), yang dikenakan biaya hanya pengurusan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ada PNBP nya,” kata AKP Syafri di lokasi, Jumat (11/8/2023).

“Terkait patroli rutin, kami mohon maaf dengan keterbatasan personel Polsek Kalideres untuk melakukan patroli yang mencakup keseluruhan wilayah Kec. Kalideres, Jakarta Barat ,” sambungnya.

Warga juga mengeluhkan sering terjadi penarikan motor oleh debt Collector di jalan hingga masuk perkampungan penduduk.

“Selama tidak mengganggu dan meresahkan kepada debitur yang mengkredit motor serta warga, namun jika ditemukan perbuatan yang melanggar hukum silakan laporkan ke kami,” ucap Syafri.

Selanjutnya, Ketua RW 10 Tegal Alur, Bpk Cecep bertanya apakah bisa dilakukan pendampingan dari pihak kepolisian khususnya dari Polsek Kalideres terhadap warganya yang ketergantungan narkoba.

Kemudian adakah program penyuluhan narkoba dari Polsek Kalideres untuk memberikan edukasi terhadap warga khususnya para remaja.

Lalu, adakah data persentase bahaya narkoba baik perdarahan maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah RW 10 Tegal Alur, Jakarta Barat.

“Kami dari pihak kepolisian akan lakukan pengecekan langsung terhadap anak ibu akan dilakukan test urine dan jika terbukti positif narkoba untuk kami lakukan rehabilitasi ketergantungan narkoba,” kata Syafri.

“Kami dari Polsek Kalideres sudah melakukan progam penyuluhan Narkoba ke sekolah terhadap pihak sekolah maupun para pelajar di wilayah hukum Polsek Kalideres,” jelasnya.

“Untuk persentase data rawan peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, alhamdulillah untuk di wilayah hukum Polsek Kalideres khususnya di wilayah RW.010 Kel. Tegal Alur Kec Kalideres Jakarta Barat, masih kondusif aman dari peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,” papar Syafri.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Kalideres ,AKP. SYAFRI WASDAR, S.H., M.H., Kanit Binmas Polsek Kalideres AKP WATI ASIH, Panit 2 Binmas Polsek Kalideres IPDA SUTONO, Kapolsubsektor Tegal Alur IPTU SAEPUDIN, Kanit Provos Polsek Kalideres AIPTU HARY SUBAGIO, Kasie Humas Polsek Kalideres AIPDA DWI WINARDI, Ketua RW.010 Kel. Tegal Alur BPK CECEP, Ketua RT.005 RW.010 Tegal Alur SUTRISNO, Kamtib RW.010 Kel. Tegal Alur Bpk ALI, Ibu-ibu Kader Posyandu RW.010, Ibu Kader Jumantik RW.010, warga masyarakat RW.010.

(Titik)

Exit mobile version