Site icon Surya Nenggala

Polsek Cigudeg Bergerak Cepat Amankan Pengedar Obat Keras daftar G

Polsek Cigudeg Bergerak Cepat Amankan Pengedar Obat Keras daftar G

www.suryanenggala.id, Cigudeg – Maraknya peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer di wilayah hukum Polsek Cigudeg mendapat perhatian khusus dari Kapolsek Cigudeg, Kompol Wagiman. Menerima informasi dari masyarakat Kompol Wagiman langsung merespon cepat dengan mengirimkan anggotanya ke lokasi penjual obat keras yang berkedok toko kosmetik, Sabtu (04/08).

Anggota Polsek Cigudeg yang datang ke lokasi berhasil mengamankan barang bukti berupa ratusan butir obat keras jenis Tramadol dan Eximer beserta pengedarnya. Setelah diamankan ke Polsek Cigudeg pengesar obat kemudian didata dan kasusnya kemudian dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bogor.

Sementara itu, Kapolsek Cigudeg menyampaikan apresiasi kepada masyarakat sekaligus mitra Polri yang telah turut serta berperan aktif dalam memerangi peredaran obat keras di wilayah Hukum Polsek Cigudeg. Dirinya juga berjanji akan terus memonitoring dan menindak tegas para pelaku peredaran obat keras daftar G tanpa resep dokter.
“Terima kasih atas laporannya dan kerjasama dari teman-teman media terkait adanya penjualan obat keras ini, kami akan terus melalukan operasi di wilayah Cigudeg untuk memberantas peredaran obatan-obatan keras ini,” ungkapnya.

Untuk dapat diketahui, mengkonsumsi Tramadol dan Eximer tanpa resep dokter dapat menyebabkan ketergantungan. Selain itu efek samping yang ditimbulkan berkaitan dengan sistem pernapasan juga menyebabkan naiknya tekanan darah, penurunan denyut nadi dan napas, kesulitan bernapas, hingga napas menjadi melambat sampai akhirnya berhenti. (bly)

Exit mobile version