Site icon Surya Nenggala

Gaji Menurun, Rumah Terancam Disita Bank

BW, Debitur yang sedang mengalami permasalahan kredit

Gaji Menurun, Rumah Terancam Disita Bank

www.suryanenggala.idJombang. Impian sebuah keluarga ingin memiliki rumah yang difasilitasi KPR oleh bank itu menjadi harapan banyak keluarga. Apalagi bagi keluarga bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan. Namun, bagaimana jika ekonomi keluarga tersebut mengalami kemerosotan akibat dampak Covid.

Hal ini dialami oleh seorang karyawan swasta berinisial BW asal Buduran Sidoarjo. ia bekerja di PT. Maspion unit 1 Desa Sawotratap Sidoarjo bagian divisi aluminium. Sayang, sejak Pandemi Covid 19 perusahaan tempatnya bekerja mengalami penurunan omset penjualan peralatan rumah tangga karena menurunnya daya beli di masyarakat. Hal ini berimbas ke perusahaan tak terkecuali dengan karyawannya. Termasuk Gaji BW pun terkena dampaknya, gaji bulanan yang awalnya 9 juta lebih turun drastis sampai separuhnya menyesuaikan UMR kota tempatnya bekerja.

Bahkan setelah status pandemi dinyatakan menjadi endemi hal ini pun juga tidak berubah. Dengan dampak perubahan berpengaruh besar pada biaya hidup sehari-hari dan tanggungan cicilan rumah.

Di saat penghasilan masih 9 juta, BW mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor waktu 10 tahun dengan angsuran hampir Rp. 5.000.000 per bulannya tidak mengalami hambatan “Namun tak disangka -sangka bila kemudian ada Pandemi Covid 19 yang kemudian mempengaruhi gajinya sampai menurun drastis,” tuturnya pada minggu, 16/7/23.

BW mengambil KPR melalui sebuah bank BUMN ternama di Indonesia. Sayangnya saat ini karena pendapatannya yang menurun angsuran KPR seringkali terlambat untuk membayar atau membayar tidak sejumlah yang semestinya. Karena sering tidak memenuhi target dalam pembayaran, hal ini menjadi perhatian pihak bank dimana pihak bank sudah sering datang ke rumah untuk klarifikasi tentang keterlambatannya .

Baca Juga :

Dari pihak Bank sendiri menganggap BW sudah pernah diberi kelonggaran saat pandemi kemarin dengan cara diberikan restrukturisasi kredit sebanyak 2x. Tetapi lagi-lagi sekarang kredit kembali macet.

“Sampai kemudian saya menemui seorang pimpinan kantor cabang dari Kantor Hukum Nenggala Alugoro ( KHNA) yang ada dijombang,” lanjutnya.

Lilis, ketua cabang KHNA Jombang membenarkan terkait pengaduan yang ia terima. Ketika dikonfirmasi awak media, pihaknya akan berusaha membantu dengan cara melakukan negosiasi agar kliennya mendapat keringanan. Namun, dari pihak bank menyarankan jika mengajukan permohonan keringanan kembali harus disertai dengan bukti konkrit. Misalnya dengan melampirkan rekap slip gaji selama pandemi dari perusahaan tempatnya bekerja.

“Hal ini diharapkan agar bank dapat memberikan kebijakan yang sesuai dengan kondisi ekonomi BW saat ini. Sehingga diharapkan dapat diupayakan untuk menurunkan jumlah angsuran dengan memberikan perpanjangan waktu kredit,” kata Lilis.

Tapi sampai saat ini upaya – upaya negosiasi dengan bank masih berjalan alot. Bank tidak serta merta menyetujui permintaan perpanjangan tenggang waktu ini. Padahal sudah ada bukti dari perusahaan tempat BW bekerja bahwa memang gajinya mengalami penurunan,” lanjut lilis.

Hingga sampai berita ini diturunkan, dan sudah 2 kali nemui pihak bank belum ada kesepakatan antara BW yang diwakili kuasa hukumnya dan pihak bank yang memberikan fasilitas KPR kepada BW. Lilis berharap “Semoga ada solusi terbaik, selain juga mengurangi kredit macet bagi bank maupun bagi BW yang sedang mengalami masa sulit saat ini.”pungkasnya.

(Tim)

Exit mobile version