Baru Pertama Kali di Kabupaten Kendal, Tes Penjaringan Perangkat Desa Dilaksanakan di Balai Desa
www.suryanenggala.id – Kendal. Terobosan baru pertama kali dilakukan di Kabupaten Kendal Pemerintah Desa Bojonggede Kecamatan Ngampel melaksanakan Tes Penjaringan Perangkat Desa dengan sistim Computer Assisted Test (CAT) dilakukan dibalai desa, Senin, (15/5/2023).
Didik Kurniawan sebagai Kades Bojonggede Mengatakan, penjaringan perangkat Desa dengan sistim tes CAT sengaja dilaksakan dibalai desa biar transparan profesional dan akuntebel dan yang lebih penting biar masyarakat secara umum bisa melihat langsung proses dan tahapanya.
Karena selama ini kan pelaksanaan tes CAT selalu di luar kota,di gedung kecamatan atau digedung universitas dipihak ketiga nya, yang masyarakat tidak tahu proses tahapannya hanya mendengar hasil nya itu pun dari perangkat desa yang memberitahu. Imbuhnya.
Didik menambahkan, kekosongan yang ada Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan (Modin) sudah ada satu bulan dan juga jabatan ini sangat dibutuhkan masyarakat, jadi begitu hasilnya langsung keluar dan diumumkan hari ini juga maka yang akan menjadi rangking pertama akan kami lantik diakhir bulan ini, biar langsung bisa mengabdi ke masyarakat.
Baca Juga :


Eko Santoso sebagi Ketua Tim Penjaringan TP3D mengatakan, semua tahapan sudah kita lakukan kebetulan yang bisa melakukan pelakasanaan tes CAT di balai desa hanya STIMIK HIMSYA tapi kami tidak serta merta langsung menunjuk pihak ketiga, karena semua rekomendasi pelaksana pihak acesment sudah kami lakukan dari kami datangi ke kampus mereka, kami menyuratinya dan yang ada respon hanya dari STIMIK HIMSYA, acuhan kita adalah Perbup 51 tahun 2017. Ujarnya
Eko menambahkan, “dari peserta hanya ada tiga, dua laki-laki dan satu perempuan yaitu Zamroji, Agus Setiawan dan Ibu safa’atun. Mereka semua warga asli bojong gede.
Hasil dari Tes Penjaringan Perangkat Desa yang menjadi peringkat pertama Zamroji dengan nilai 71, Ibu Safa’atun 61.5 dan Agus Setiawan 28.” Imbuhnya.
(Zae)
Response (1)