4 WNI yang Diduga Jadi Korban TPPO dan Penyekapan di Myanmar Akan Dilepaskan

oleh

4 WNI yang Diduga Jadi Korban TPPO dan Penyekapan di Myanmar Akan Dilepaskan

www.suryanenggala.id, Myanmar – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyampaikan perkembangan terkini terkait 20 Warga Negara Indonesia (WNI), yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan mengalami penyekapan di Myanmar. Saat ini, kata Sandi, KBRI Yangon bersama KBRI Bangkok sedang berada di wilayah Myawaddy, Myanmar yang berbatasan dengan wilayah Thailand dengan jarak 11 KM.

“KBRI Yangon dan KBRI Bangkok saat ini menangani viralnya kasus 20 WNI korban TPPO di Myawaddy di Myanmar,” kata Sandi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/5/2023).

Sandi menuturkan, sesuai dengan hasil zoom meeting yang dilaksanakan bersama Dit PWNI, KBRI Yangon, Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, dan DIvhubinter Polri, didapatkan informasi bahwa terdapat 4 orang yang akan dilepaskan oleh perusahaan, yang akan masuk ke wilayah Thailand sedangkan 1 orang menurut informasi tidak mau dipulangkan.

“Sedangkan untuk 15 orang WNI saat ini sedang dilakukan upaya negosiasi lanjutan untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan,” katanya.

Sandi menjelaskan, 4 WNI yang akan dilepaskan tersebut telah disebrangkan ke wilayah Thailand, dan saat ini berada di salah satu hotel di wilayah Mae Sot.

“Keempat WNI tersebut telah dilepaskan oleh perusahaannya karena tidak mau bermasalah. Sesuai Informasi kondisi keempat WNI tersebut dalam keadaan baik,” katanya.

Lebih lanjut, kata Sandi, Kadiv Hubinter telah memerintahkan Atpol Bangkok untuk datang langsung menuju Mae Sot, yang berjarak lebih dari 500 KM dengan jarak tempuh kurang lebih 7 jam via darat.

“Divisi Hubungan Internasional melalui Atpol Bangkok akan melaksanakan investigasi awal dan selanjutnya akan membawa keempat WNI tersebut ke Bangkok untuk dilakukan proses lebih lanjut,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *