Site icon Surya Nenggala

Polres Jakarta Barat Gelar Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Perum Citra Garden RW 16

Polres Jakarta Barat Gelar Jumat Curhat Polda Metro Jaya di Perum Citra Garden RW 16

www.suryanenggala.id, JAKARTA, – Polres Metro Jakarta Barat menggelar kegiatan Jumat Curhat Polda Metro Jaya di kantor sekretariat Perum Citra Garden 1 RW 16 Kel. Kalideres, Kec. Kalideres, Jakarta Barat.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, di wakili oleh,Kanit Lantas Polsek Kalideres AKP Arif Rahman Hakim berserta anggota.

Kapolsubsektor DM, Panit 1 Binmas, Bhabinkamtibmas Polsek Kalideres, Ketua RW 16 Kelurahan Kalideres, para Ketua RT dan pengurus RW 016 Kel.Kalideres serta Kader PKK dan Dawis Rw 016 Kel. Kalideres.

Dalam sambutannya, Kanit Lantas Polsek Kalideres AKP Arif Rahman Hakim menyampaikan beberapa materi tentang penerapan sistem tilang elektronik (ETLE) di wilayah Hukum Polres Metro Jakarta Barat.

“Saat ini pihak Sat Lantas Polres Metro Jakarta Barat sudah menerapkan sistem tilang elektronik (ETLE). Untuk wilayah Jakarta Barat ETLE Stasioner berada di Slipi (Satwil Lantas Jakbar), sedangkan ETLE Mobile menggunakan kendaraan Mobil Double Cabin yang berpatroli di seluruh wilayah Jakarta Barat,” kata Arif di lokasi, Jumat (14/4/2023).

Arif menyarankan kepada masyarakat khususnya pengendara kendaraan bermotor untuk mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari penindasan pelanggaran oleh ETLE.

“Patuhi aturan lalu lintas terutama yang terlihat secara kasat mata seperti penggunaan helm maupun kelengkapan kendaraan bermotor baik R.2 maupun R.4. Pihak Sat Lantas Polres Metro Jakarta Barat sudah menerapkan rekayasa lalu lintas di beberapa titik guna mengurangi terjadinya kemacetan lalu lintas,” bebernya.

“Apabila masyarakat terkena tilang ETLE maka akan datang surat yang diantar oleh pihak petugas Pos, dan silahkan segera di respon untuk klarifikasi. Karena apabila dalam 12 hari tidak ada klarifikasi maka kendaraan akan di blokir,” ujar Arif.

Selanjutnya, Polres Metro Jakarta Barat melakukan tanya jawab kepada warga seputar masalah tilang elektronik atau ETLE.

“Untuk pemilik kendaraan yang terkena tilang ETLE dan kendaraan tersebut di pinjam oleh orang lain siapa yang bertanggung jawab. Kemudian mohon bantuan untuk pengurusan SIM bagi warga masyarakat,” kata salah satu warga.

“Lalu, Apakah pembuatan SIM keliling masih ada dan mohon di berikan informasi,” sambungnya.

Kemudian warga lainnya mengeluh tentang maraknya pencurian spion kendaraan bermotor Roda empat di wilayah Perum Citra 1, khususnya di RW 016 Kec. Kalideres.

“Di bulan Maret 2023 ini, kejadian pencurian spion mobil di RW 16 sudah 2 kali terjadi,” keluhnya.

Kanit Lantas Polsek Kalideres menjawab pertanyaan yang diajukan warga dan memberikan solusinya.

“Untuk pelanggar tilang elektronik atau ETLE akan di kirim pemberitahuan melalui Pos sesuai dengan alamat plat nomor kendaraan yang melanggar,” kata Arif Rahman.

“Terkait masalah SIM, silahkan bisa di kolektif apabila membuat Perpanjangan SIM minimal 30 s.d 50 orang, dan nanti bisa hubungi kami Sat Lantas Polres Metro Jakarta Barat untuk dibantu dalam hal proses pembuatan atau penerbitan SIM,” ujarnya.

Untuk saat ini, kata Arif, mobil SIM Keliling berada di lokasi tempat keramaian seperti mall maupun kampus/universitas.

“Namun masukan bagi kami apabila ada permohonan warga tentang jadwal SIM keliling yang bisa masuk ke wilayah Kelurahan,” ucapnya.

Kemudian masalah pencurian spion mobil yang marak di wilayah Perum Citra 1 Kelurahan Kalideres, ia minta kepada penjaga atau keamanan lingkungan untuk melakukan pencegahan dengan cara fokus pada jam-jam yang sering kejadian pencurian.

“Dan untuk para pengurus RT, RW agar memasang portal di setiap gang, tujuannya sebagai upaya pencegahan dini ,” kata Arif.

(titik)

Exit mobile version