Desa Ngampelwetan Satu-satunya Desa yang Mewakili Kabupaten Kendal, Percontohan Desa Anti Korupsi
www.suryanenggala.id – Kendal. Desa Ngampel Wetan di Kabupaten Kendal menjadi salah satu dari 29 desa di Jawa Tengah yang bergabung dalam program Desa Anti Korupsi yang dibentuk oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Desa Ngampel Wetan menjadi satu-satunya desa yang mewakili Kabupaten Kendal dalam program tersebut. Untuk memenuhi standar penilaian yang telah ditetapkan oleh KPK, pemerintah desa telah melakukan persiapan sejak tahun 2022 lalu. Dukungan telah diberikan oleh berbagai pihak, termasuk Inspektorat Jawa Tengah yang telah mengirimkan tim untuk memberikan pendampingan langsung kepada Pemerintah Desa Ngampel Wetan.
Pada hari Rabu, (12/4/2023), tim Inspektorat Jawa Tengah yang terdiri dari lima orang, yaitu Penggih, Agus Setyo, Sugiyanto, Lilik S dan Dwi Yoga, mengunjungi balai desa Ngampel Wetan untuk melakukan diskusi dan mencari solusi dalam memenuhi standar penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim tersebut berusaha untuk menggali permasalahan dan memberikan solusi yang dibutuhkan oleh pemerintah Desa Ngampel Wetan dalam rangka memenuhi standar penilaian.
Penggih, salah satu anggota tim Inspektorat Jawa Tengah, menyatakan bahwa mereka senang dan bangga dapat berdiskusi dengan pemerintah Desa di Ngampel Wetan. Penggih juga mengakui bahwa mencapai standar penilaian KPK bukanlah perkara mudah, dan membutuhkan kerja keras dan konsistensi yang tinggi. Namun, ia yakin bahwa pemerintah desa dapat segera melengkapi persyaratan yang ditetapkan oleh KPK untuk mendapatkan titel Desa Anti Korupsi.
Baca Juga :

Kepala Desa Ngampel Wetan, Abdul Malik, menegaskan bahwa pemerintah desa sangat serius dalam menjadikan Desa Ngampel Wetan sebagai contoh Desa Anti Korupsi di Kabupaten Kendal, karena hal ini sejalan dengan visi misi desa. Malik juga menyatakan bahwa sebagai pemimpin, ia harus siap dimintai pertanggungjawaban oleh Tuhan. Oleh karena itu, ia berusaha memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, keterbukaan dalam informasi dan penganggaran, dan tetap mendengarkan aspirasi masyarakat.
Malik berharap agar Pemerintah Kabupaten Kendal dapat memberikan dukungan penuh kepada Desa Ngampel Wetan, mengingat bahwa desa tersebut merupakan satu-satunya perwakilan dari Kabupaten Kendal yang bergabung dalam program Desa Anti Korupsi. Meskipun jumlah penduduk Desa Ngampel Wetan hanya sekitar seribu orang, ia percaya bahwa desa tersebut dapat menjadi pioneer dan percontohan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Kendal.
(Zae)
Response (1)