Surya Nenggala

Pemkot Kediri Berupaya Meningkatkan Perlindungan Sempadan Sungai Brantas

Pemkot Kediri Berupaya Meningkatkan Perlindungan Sempadan Sungai Brantas

www.suryanenggala.id – Kediri. Pentingnya Menjaga Kelestarian Sempadan Sungai Brantas merupakan salah satu aset penting yang dimiliki Kota Kediri.

Berdasarkan Undang – undang Nomer 05 tahun 2011 tentang sungai. Sungai adalah wadah atau waduk air alami yang dibuat berupa jaringan penggaliran air beserta dalamnya ,Mulai dari hulu sampai muara yang dibatasi dengan kanan kiri sempadan.

Namun, sayangnya, keberadaannya kerap menjadi sumber masalah, seperti terjadinya banjir dan longsor yang merusak lingkungan serta merugikan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, menjaga kelestarian sempadan sungai menjadi sangat penting.

Melindungi sempadan sungai tidak hanya bermanfaat untuk mencegah bencana alam, tetapi juga untuk menjaga keberlangsungan hidup lingkungan sekitar. Contohnya Sungai Brantas. Sungai Brantas memiliki banyak fungsi, seperti mengairi sawah, memenuhi kebutuhan air masyarakat, serta tempat hidup bagi flora dan fauna.

Dengan menjaga kelestariannya, maka fungsi-fungsi tersebut akan dapat terus terpenuhi dan memberikan manfaat bagi semua pihak.

Oleh karena itu,.Dalam peraturan menteri lingkungan Hidup Nomer 05 tahun 2014 . Pemerintah Kota Kediri bersama-sama dengan masyarakat setempat berupaya untuk meningkatkan perlindungan sempadan sungai Brantas.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menjaga kebersihan sempadan sungai, melakukan rehabilitasi lahan, menanam pohon dan tumbuhan peneduh, serta membuat embung.

Diharapkan dengan upaya ini, kelestarian lingkungan sekitar sungai Brantas dapat terjaga dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat

Pemerintah Kota Kediri telah mengambil tindakan konkret dalam menjaga kelestarian sempadan Sungai Brantas yang merupakan aset penting bagi masyarakat setempat.

Melalui kerjasama dengan warga sekitar, Pemkot Kediri telah melakukan berbagai upaya untuk menjaga kebersihan sempadan sungai dan melakukan rehabilitasi lahan.

Pemkot Kediri Berupaya Meningkatkan Perlindungan Sempadan Sungai Brantas
Baca Juga :

Peraturan terhadap perlindungan garis sempadan telah diatur oleh , Merteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Republik Indonesia Nomer : 28 / PRT / M / 2015. Tentang penetapan garis sempadan Danau / Sungai.
1. Garis sempadan sungai yang tidak bwrtanggul dikawasan kota.
a. Paling sedikit 10 meter dari kanan kiri panjang sungai dan dalamnya kurang dari 3 meter.
b. Paling sedikit panjangnya sampai 30 meter dari tepi sungai dan dalamnya 20 meter.

2. Garis sempadan sungai bertanggul didalam peraturan ditentukan paling sedikit 3 meter dari tepi kanan kiri tanggul sepanjang alur sungai . Dalam hal ini sempadan sungai terdapat tanggul untuk mengendalikan Banjir.

3. Garis Sempadan mata air ditentukan mengelilingi mata air paling sedikit banyaknya 200 meter dari pusat mata air.

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar mengatakan bahwa program rehabilitasi lahan sempadan sungai Brantas ini dilakukan untuk mencegah terjadinya bencana alam seperti banjir dan longsor yang dapat membahayakan masyarakat.

Program tersebut juga bertujuan untuk menjaga kualitas air sungai dan ekosistem sekitarnya.

Pemkot Kediri melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar sungai untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan sempadan sungai.

Selain itu, Pemkot Kediri juga melakukan pengadaan bibit pohon dan melakukan penanaman di sepanjang sungai Brantas untuk memperbaiki kualitas lingkungan di sekitar sungai , membangun Taman bermain untuk masyarakat. dan melarang keras tambang pasir , sebab keberadaannya merusak sungai dan memita masyarakat untuk bersama ikut menggawasinya.

Tindakan yang diambil oleh Pemkot Kediri ini diharapkan dapat membangkitkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar dan memperbaiki kualitas air sungai Brantas.

Selain itu, tindakan ini juga diharapkan dapat mendorong kerjasama antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah bencana.
Sungai Brantas menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Dengan demikian, sungai Brantas dapat menjadi aset yang berharga bagi Kota Kediri, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga kebersihan dan kelestarian sungai.

(Sumber : Humas Kominfo Kediri)

(Achm)

Exit mobile version