Surya Nenggala

Polsek Kalideres Sholat Subuh Berjamaah Bersama Warga di Mushola SINAN NUR AMIN

Polsek Kalideres Sholat Subuh Berjamaah Bersama Warga di Mushola SINAN NUR AMIN

www.suryanenggala.id, JAKARTA, – Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat melaksanakan sholat subuh berjamaah bersama warga di Mushola SINAN NUR AMIN yang berlokasi di Jl. Lingkungan III RT 08 RW 03 Kel. Tegal Alur, Kec. Kalideres, Jakarta Barat.

Usai sholat sholat berjamaah,
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar menyampaikan beberapa pesan dan himbauan Kamtibmas kepada warga dan para jamaah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada jamaah dan warga atas partisipasi kepedulian dan kerjasamanya dalam menjaga situasi wilayah, sehingga tercipta situasi aman dan kondusif,” kata Syafri di lokasi, Rabu (12/4/2023).

Syafri mengajak tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda untuk berperan aktif dalam mengantisipasi kenakalan remaja seperti aksi tawuran dan penyalahgunaan narkoba.

“Saya juga mengajak peran serta orang tua untuk menjaga anak-anaknya agar terhindar dari kenakalan remaja yang dapat melawan hukum,” ujarnya.

Kapolsek Kalideres mengimbau kepada warga untuk melakukan pencegahan dini dengan cara mendatakan warga, anak remaja yang pernah terlibat tindak pidana seperti tawuran dan lainnya.

“Tujuannya untuk dilakukan bimbingan konseling dan pembinaan dengan melibatkan instansi terkait seperti Kelurahan, Kecamatan, Tokoh Agama serta Dinas Pendidikan,” beber Syafri.

Tak lupa, Syafri juga mengajak kepada warga maupun pengurus RT/RW setempat untuk waspada dengan maraknya kasus curanmor dan diusahakan untuk sistem satu pintu dalam rangka pencegahan.

“Kemudian, di bulan puasa ini mari kita jaga anak-anak kita agar tidak terlibat kegiatan negatif terutama aksi tawuran dan sejenisnya. Dengan adanya Maklumat Kapolda yang melarang kegiatan warga masyarakat yang tidak bermanfaat seperti balapan liar, SOTR, menyalakan petasan (kembang api), aksi tawuran dan sejenisnya,” paparnya.

Polsek Kalideres mengimbau kepada warga yang meninggalkan rumahnya untuk mudik lebaran agar menitipkan ke tetangga atau pihak RT/RW.

“Apabila warga ada yang melaksanakan Mudik lebaran agar kiranya bisa menitipkan rumah yang ditinggal dalam keadaan kosong kepada tetangga sebelah ataupun pengurus RT RW setempat guna mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas,”pungkas Syafri.

(titik)

Exit mobile version