Polisi RW Bongkar Prostitusi Online Dalam Kontrakan Di Karawaci Tangerang

oleh
Polisi RW Bongkar Prostitusi Online Dalam Kontrakan Di Karawaci Tangerang
Polisi RW bersama warga berhasil mengamankan 2 orang yang terlibat prostitusi online (Foto : Dokumen Istimewa)

Polisi RW Bongkar Prostitusi Online Dalam Kontrakan Di Karawaci Tangerang

www.suryanenggala.id – Tangerang. Polisi RW Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya berhasil membongkar prostitusi online di Karawaci, Tangerang. Hal ini merupakan tindak lanjut adanya Informasi dari masyarakat yang resah dengan dugaan tindak pidana prostitusi online yang dilakukan di sebuah kontrakan, Senin (27/03).

Polisi RW 03, Iptu Adityo Wijanarko berhasil mengamankan sang wanita penghibur berinisial IW (23) dan pelanggannya berinisial EM (24) setelah digerebek bersama sejumlah warga.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menerangkan, berawal dari informasi masyarakat setempat terkait adanya dugaan tindak pidana prostitusi online yang dilakukan di rumah kontrakan di Jalan Samaun RT 4 RW 3 Kelurahan Sumur Pacing, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang

“Polisi RW yang merupakan Kanit Resmob Polres ini menindak lanjuti adanya informasi dari masyarakat yaitu Zaini selaku Ketua RT 4 RW 3 terkait dugaan tindak pidana prostitusi online melalui aplikasi media sosial,” kata Zain dalam keterangannya, Selasa (28/03).

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, warga yang resah dengan praktik prostitusi pelaku segera menghubungi Polisi RW yang kemudian diteruskan kepada Kapolsek Karawaci, Kompol Taufan Satria Prawira untuk bersama-sama melakukan penggerebekan ke rumah kontrakan yang diduga dijadikan sebagai tempat mesum itu.

Baca Juga :

“Kecurigaan dan keresahan warga dengan praktik prostitusi yang dilakukan pelaku pun terbukti, karena saat digerebek warga bersama Polisi, pelaku tengah melayani pelanggannya,” ungkapnya.

Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya telah membuka jasa prostitusi Online melalui aplikasi Mi-Chat dengan akun bernama ‘MEL’ dan memasang tarif sebesar Rp300 ribu sekali kencan sesuai kesepakatan.

Selanjutnya, kedua orang yang berhasil diamankan dibawa ke Polsek Karawaci guna pengusutan lebih lanjut dan akan berkoordinasi dengan Dinsos untuk dilakukan pembinaan.

Kapolres menambahkan, di bulan Ramadhan saat ini Kepolisian Metro Tangerang Kota berharap peran serta warga menciptakan Kamtibmas yang kondusif, tidak terprovokasi dengan berita hoaks, kehadiran Polisi RW saat ini dapat dimanfaatkan masyarakat menjaga lingkungan dari segala bentuk kejahatan maupun tindak pelanggaran hukum.

(Sumber : Humas Polres Metro Tangerang Kota)

(bly/rom)

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *