Kombes Mukti Resmi Jabat Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri

oleh

Kombes Mukti Resmi Jabat Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri

www.suryanenggala.id, JAKARTA,- Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri kini resmi dijabat oleh Kombes Mukti Juharsa. Dia menggantikan posisi Brigjen Krisno Halomoan Siregar.

Upacara serah terima jabatan (Sertijab) itu dipimpin langsung oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto pada Senin (27/3).

“Terima kasih kepada Brigjen Pol Krisno H Siregar untuk selama menjabat sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, untuk Kombes Pol Mukti Juharsa selamat bertugas dan semoga apa yang sudah dicapai bisa lebih ditingkatkan dalam pemberantasan narkoba di Indonesia,” kata Agus dalam keterangannya, Selasa (28/3).

Mukti kini telah resmi meninggalkan jabatan sebelumnya, yakni Dirresnarkoba Polda Metro Jaya. Sementara Brigjen Krisno bakal bertugas sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri.

Rotasi jabatan ini sebelumnya tertuang dalam surat telegram dengan Nomor:ST/498/II/KEP./2023 yang diteken Wakapolri Komjen Gatot Edy Pramono, Minggu (26/2).

Rekam jejak Kombes Mukti sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya cukup bersinar. Mukti kerap mengungkap kasus besar terkait narkoba, Salah satu kasus besar yang pernah ditangani Mukti selama menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, antara lain penangkapan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra.

Biodata Singkat:

Mukti Juharsa S.I.K., M.H., Pria kelahiran Jakarta 12 November 1971 (51 tahun) jebolan Akpol 94 itu berpengalaman dalam bidang Reserse, kini ia dipercaya mengemban amanat sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

Rekam jejak Kombes Mukti sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya cukup bersinar.

Salah satu kasus besar yang pernah ditangani Mukti selama menjabat Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, antara lain penangkapan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Putra.

Jenderal bintang dua itu disinyalir memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi Sumatera Barat Dody Prawiranegara untuk menukar sabu dengan tawas.

Selain Teddy Minahasa, kasus lain yang pernah ditangani Mukti Juharsa yaitu kasus penangkapan Yulius Bambang Karyanto. Polisi berpangkat Komisaris Besar itu kedapatan mengonsumsi sabu dan mengajak warga sipil lain untuk bersama-sama menikmati.

Kemudian beberapa kasus lainnya seperti peredaran puluhan hingga ratusan kilogram sabu, hingga penangkapan selebriti juga pernah ditangani Mukti Juharsa.

Mukti Juharsa tercatat pernah mengultimatum bandar narkoba Kampung Bahari di Jakarta Utara, Alex Alrbert alias Alex Bonpis, agar menyerahkan diri.

Hasilnya adalah Alex ditangkap dan rencananya akan dimiskinkan setelah putusan pengadilan. Bandar narkoba itu ternyata sebagai pembeli satu kilogram sabu yang diduga jaringan Teddy Minahasa.

(titik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *