Polsek Kalideres Gerebek Gudang Penyimpanan Miras Sita Ratusan Dus

oleh

Polsek Kalideres Gerebek Gudang Penyimpanan Miras Sita Ratusan Dus

www.suryanenggala.id, Jakarta – Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat pada hari ke 3 Ramadhan melakukan penggerebek toko yang menjual miras di Jl. Raya Semanan, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar memimpin langsung bersama Kanit Reskrim dan Para Panit Polsek Kalideres ke lokasi tempat penggerebekan.

“Hari ini kita menyita ratusan dus berbagai macam jenis miras dari dua lokasi,” kata Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar di lokasi, Sabtu (25/3/2023).

Menurut Kapolsek Kalideres, bahwa tempat tersebut selain menjadi gudang penyimpanan miras pemilik juga menjual miras eceran.

“Mereka juga menjual miras eceran. Di dalam gudang banyak kami temukan botol-botol kosong, untuk sementara ini kami angkut dulu ke Polsek nanti baru kami data semuanya,” ucapnya.

Lanjut Kapolsek, mereka ini dengan bebas menjual minuman karena merasa memiliki izin.

“Karena mereka merasa memiliki izin menjual minuman keras, maka mereka merasa bebas untuk menjual. Namun, tidak semua minuman yang mereka jual itu sesuai dangan izin yang mereka miliki,” pungkas Kapolsek Kalideres.

(titik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *