Kapolsek Syafri Memberikan Arahan Kepada Polisi RW Kecamatan Kalideres

oleh

Kapolsek Syafri Memberikan Arahan Kepada Polisi RW Kecamatan Kalideres

www.suryanenggala.id, JAKARTA, – Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar memberikan arahan kepada 7 personel Polisi RW yang bertugas di seluruh lingkungan RW se-kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

Dalam arahannya, Kapolsek meminta kepada seluruh personel Polisi RW untuk berkerja dengan sebaik-baiknya dan mengenal situasi wilayahnya masing-masing.

“Polisi RW Adalah salah satu Program unggulan Polri yang akan diterapkan di seluruh Indonesia, mari laksanakan tugas Polisi RW dengan sebaik-baik nya.Kenali situasi wilayah, apabila ada persoalan segera diatasi, bila tidak laporkan kepada Koordinator Polisi RW atau langsung ke Kapolsek ,” kata Syafri saat memimpin apel di Mapolsek Kalideres, Selasa (14/3/2023).

Syafri mengimbau kepada polisi RW untuk menjaga marwah institusi Polri dengan berprilaku sopan, tegas dan tidak melakukan tindakan yang kurang terpuji.

“Bila melakukan kunjungan harus berpakaian dinas, oleh karena itu jaga penampilan dan ucapan, karena keberadaan di lapangan bukan atas nama perorangan tapi membawa nama Institusi Polri,” imbuhnya.

“Polisi RW harus sering berada di lingkungan RW-nya, bila di wilayahnya ada kegiatan usahakan Polisi Rw harus hadir,” kata Syafri.

Diketahui, personel Polisi RW yang bertugas di Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat meliputi 75 Rw dengan rincian sebagai berikut:

Kelurahan Semanan 12 RW dengan koordinator Kanit Intelkam, Kel. Kalideres 17 Rw, dengan koordinator Kanit Reskrim, Kel. Pegadungan 20 Rw. dengan koordinator Kanit Binmas, Kel. Tegal Alur 16 Rw dengan koordinator Kanit Samapta, Kel. Kamal 10 Rw dengan koordinator Kanit Provos.

(titik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *