Warga Negara Asing Pembobol ATM BCA Nglames Kab. Madiun Ditangkap

oleh

Warga Negara Asing Pembobol ATM BCA Nglames Kab. Madiun Ditangkap

www.suryanenggala.id – Madiun. Seorang warga Negara Asing asal Bulgaria inisial Mr. AN akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Madiun lantaran terbukti membobol mesin ATM BCA Galery Nglames, kab. Madiun Kamis dini hari (23/02/2023).

“Sudah kita tetapkan tersangka karena terbukti,” ujar Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto saat rilis di Polres Madiun (06/02/2023).

Baca Juga :
Warga Negara Asing Pembobol ATM BCA Nglames Kab. Madiun Ditangkap

Tersangka dalam melakukan aksinya dengan cara merusak system pada mesin ATM (JACKPOTTING ATM). Kurang dari 45 menit tersangka berhasil mengeluarkan uang sejumlah 258 juta.

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 46 ayat (3) dan atau ayat (1) jo pasal 30 ayat (3) dan atau ayat (1) UURI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasik dan Transaksi Elektronik subsider pasal 363 ayat (1) ke 5 KUHP.

(Sumber : Polres Madiun)

(wnd)

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *