Site icon Surya Nenggala

Karo Penmas : Hasil Sidang Etik, Bharada Eliezer Masih Anggota Polri

Karo Penmas : Hasil Sidang Etik, Bharada Eliezer Masih Anggota Polri

www.suryanenggala.id, Jakarta, – Karo Penmas Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengumumkan hasil sidang kode etik Polri terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang diselenggarakan pada Rabu (22/2) siang.

Karo Penmas mengatakan, hasil sidang etik memutuskan bahwa Eliezer masih bisa dipertahankan menjadi anggota Polri.

Eliezer dinilai tidak pernah berurusan dengan hukum dan menjadi justice Collaborator terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.

“Bahwa terduga masih dapat dipertahankan berdinas di Polri, sanksi bersifat etika, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela,” kata Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (22/2/2022).

Dalam sidang kode etik, kata Ramadhan, Eliezer dijatuhi sanksi administratif dan sanksi etika dengan demosi 1 tahun.

Eliezer yang dinyatakan terbukti bersalah melanggar kode etik diwajibkan meminta maaf kepada institusi Polri. Eliezer harus meminta maaf secara lisan di sidang etik dan ke pimpinan Polri.

“Kewajiban pelanggar meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP, dan secara tertulis dari pimpinan Polri,” ujar Ramadhan.

Sidang kode etik terhadap Eliezer dipimpin Kombes Sakeus Ginting sebagai ketua Komisi, serta anggota Kombes Hengky Widjaja dan Kombes Imam Thobroni.

Sidang yang digelar sejak pukul 10.08 WIB tadi, berlangsung hingga sekitar pukul 17 : 30 WIB.

(titik)

Exit mobile version