Surya Nenggala

Program Jumat Curhat Polda Metro Jaya, Polsek Kalideres Akan Tindaklanjuti Keluhan Warga RW 14

Program Jumat Curhat Polda Metro Jaya, Polsek Kalideres Akan Tindaklanjuti Keluhan Warga RW 14

www.suryanenggala.id, Jakarta, – Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat mengelar kegiatan Jumat Curhat Polda Metro Jaya di wilayah Perum Taman Kencana RW 014 Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (20/2).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar bersama jajaran dan di hadiri Dewan Kota Adm. Jakarta Barat, Kasat Pol PP Kel. Tegal Alur, Babinsa Kel. Tegal Alur, Ketua RW.014 Taman Kencana, Sekretaris RW.014, para Ketua RT Kel.Tegal Alur, Ibu-ibu Kader PKK dan Kader Jumantik RW.014 Taman Kencana Kel. Tegal Alur, Kec. Kalideres, Jakarta Barat.

Dari hasil diskusi bersama, Polsek Kalideres menerima beberapa keluhan warga seperti masih adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum warga (pak ogah) di sekitar Ring Road Kayu Besar, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

“Kami akan tindak lanjutin bersama anggota untuk kami lakukan patroli di lokasi tersebut dan jika terjadi adanya pungli kami akan melakukan penindakan terhadap para pelaku pungli bagi para pengguna jalan di jalan Ring Road, Kayu Besar,” kata Syafri di Lokasi Senin (20/2/2023).

Ketua RW 014 Iwan Pratama, mengeluhkan masalah parkir sembarang tempat yang dilakukan oleh warga di RW.014 Perum Taman Kencana, Kel. Tegal Alur.

Ia juga bertanya, bagaimana aturan tentang mekanisme proses penangkapan dari petugas kepolisian yang pernah terjadi di wilayah Perum Taman Kencana.

“Ketua RW, Ketua RT beserta warga setempat agar membuat tata tertib dan disampaikan dengan cara mensosialisasikan kepada penghuni atau warga Perum Taman Kencana untuk mematuhi peraturan,” jawab Syafri.

“Kemudian terkait proses penangkapan, petugas kepolisian sesaat, sebelum dan sesudah melakukan penangkapan atau penggerebekan harusnya menghubungi Ketua RW/RT untuk menyampaikan atas kegiatan Yang dilaksanakan kepolisian,” ujarnya.

Salah satu warga mengadukan adanya dugaan oknum kepolisian yang mencari kesalahan kepada usaha online dengan meminta sejumlah uang, dengan dalih usaha online tersebut melanggar hukum atau ilegal.

Kemudian, apakah diperbolehkan petugas kepolisian melakukan proses penangkapan dengan cara paksa.

Menanggapi permasalahan tersebut, Kapolsek menegaskan jika ada yang mengaku dari pihak kepolisian agar tanyakan surat tugas, nama dan pangkat petugas tersebut.

“Bila ada yang mengaku dari pihak kepolisian agar dipertanyakan surat tugasnya dan bila tidak mau memperlihatkan surat perintah tugasnya dan memaksa masuk ke rumah, segera melaporkan kepada Ketua RW/RT serta Ke Polsek Kalideres,” tegas Syafri.

“Jika benar petugas tersebut di lengkapi dengan Surat Perintah Tugas untuk melakukan proses penangkapan namun orang yang akan ditangkap sesuai Surat Perintah tidak Kooperatif
Maka bisa dilakukan upaya paksa untuk membawa ,” jelasnya.

Selanjutnya, warga kembali bertanya bagaimana cara mencegah terjadinya aksi tawuran yang dilakukan sekelompok remaja saat memasuki bulan suci Ramadhan.

“Upaya yang dilakukan Polsek Kalideres dalam mencegah aksi tawuran di bulan Ramadhan, mendirikan pos pantau di lokasi rawan tawuran dan mengajak peran serta tokoh masyarakat dan warga untuk bersama-sama melakukan pemantauan di pos pantau,” papar Kapolsek Kalideres.

“Kemudian kami akan melakukan patroli rutin dengan melibatkan gabungan Tiga Pilar kecamatan Kalideres serta elemen masyarakat,” kata Syafri.

(titik)

Exit mobile version