Surya Nenggala

Satgas P4GN Lapas Pemuda Tangerang Inspeksi Kamar Hunian, Laksanakan Program Lapas Bersinar

Hasil inspeksi kamar hunian Lapas Pemuda Tangerang (foto: Humas Lapas Pemuda Tangerang)

Satgas P4GN Lapas Pemuda Tangerang Inspeksi Kamar Hunian, Laksanakan Program Lapas Bersinar

www.suryanenggala.id – Tangerang. Satgas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) memiliki tugas melaksanakan deteksi dini guna mewujudkan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Sesuai tugasnya, Satgas P4GN Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang melaksanakan sidak pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (14/2).

Dipimpin Kepala Pengamanan, kegiatan sidak ini dilaksanakan oleh jajaran KPLP, Kamtib, dan Regu Pengamanan. Dalam pelaksanaannya petugas memeriksa badan warga binaan terlebih dahulu sebelum akhirnya memeriksa isi kamar hunian.

Barang yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku disita oleh petugas karena dapat membahayakan warga binaan. Dari hasil pemeriksaan kamarnhunian, sejumlah barang terlarang diamankan Satgas P4GN dalam sidak kali ini.

Baca Juga :
Satgas P4GN Lapas Pemuda Tangerang Inspeksi Kamar Hunian, Laksanakan Program Lapas Bersinar
Proses peneriksaan kamar hunian warga binaan oleh Satgas P4GN

Kegiatan ini akan terus dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari program pelaksanaan Lapas Bersinar yang dicanangkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.

Pada kesempatan yang lain, Plt. Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Salis Farida Fitriani menuturkan bahwa Lapas Pemuda Tangerang menjamin keamanan warga binaan.

“Kegiatan ini merupakan salah satu langkah dalam mewujudkan Lapas Zero Halinar (Handphone, Pungli, Narkoba) dan juga melaksanakan 3 (tiga) kunci Pemasyarakatan Maju yaitu sinergitas, berantas narkoba dan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban guna memastikan tidak adanya barang terlarang serta menjaga keamanan dan kenyamanan warga binaan,” tutupnya.

(Sumber: Humas Lapas Pemuda Tangerang)

(red)

Exit mobile version