Surya Nenggala

Jalani Sidang Lanjutan Perceraian TS Ajukan Saksi Bukan Kaleng Kaleng

Pengadilan Agama Surabaya

Jalani Sidang Lanjutan Perceraian TS Ajukan Saksi Bukan Kaleng Kaleng

www.suryanenggala.id. Surabaya – Pengadilan Agama Surabaya gelar sidang lanjutan untuk kasus gugatan cerai TW kepada TS dengan agenda pemanggilan saksi saksi. Tidak tanggung tangung TS membawa kurang lebih lima saksi dalam sidang ini, salah satunya security Puri Mas yang mengetahui pasti tentang kejadian penggrebekan waktu itu.

Saat TS dikonfirmasi oleh wartawan pada waktu di PA Surabaya mengatakan bahwa dirinya membawa saksi yang tau persis kejadian waktu di apartemen Puri Mas.

“Hari ini di persidangan saya membawa saksi saksi dari keluarga dan security Puri Mas, karena beliau yang tahu persis kalo adanya perselingkuhan antara suami saya dan seorang wanita saat berada di apartemen Puri Mas”, jelasnya, Senin (19/12/2022).

TS Saat memasuki PA Surabaya

Diberitakan sebelumnya bahwa peristiwa ini berawal dari penggrebekan Tasky istri dari TW yang memergoki suaminya berada di salah satu apartemen Puri Mas Rungkut Surabaya bersama wanita lain.

“Kemarin ada keributan di kamar apartemen Nomer 56. Ada kurang lebih 5 orang mengetuk pintu kamar berkali-kali dengan keras dengan memanggil nama seseorang,” ucap salah satu penghuni apartemen yang tidak mau disebutan namanya, Selasa (30/11/2022).

Menurutnya, aksi tersebut dipicu adanya dugaan perselingkuhan. Pada saat penggerebekan itu terjadi, saksi mata mengaku, sang istri didampingi oleh security apartemen.

baca juga:

“Ada teriakan di sebelah kamar itu, jika ada orang tak dikenal di balkon, hingga security datang untuk mengamankan,” jelasnya.

Saat wartawan mencoba mengkonfirmasi ke pihak security Apartemen Puri Mas Rungkut terkait kejajadian pengrebekan itu, pihak security meminta agar kejadian tersebut dikonfirmasi langsung ke aparat penegak hukum.

“Langsung aja ke pihak kepolisian. Karena informasinya, pemilik apartemen tersebut melaporkan ke polisi,” tegas security tersebut.

TW saat memasuki ruang sidang

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari berbagai sumber, istri yang melakukan penggerebekan tersebut berinisial TH adapun suaminya diketahui berinisial TW dan disinyalir adalah salah satu pengusaha atau pejabat publik.

Pengacara TW (Dika) saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan whatsaap terkait sidang yang di Pengadilan Agama enggan memberikan jawaban dan terkesan menghindar.

“Maaf saya masih ada sidang nanti di kabari lagi”, ucapnya.

TS membawa saksi untuk menunjukkan kepada hakim bahwa benar TW berselingkuh dan alasan TW menggugat cerai dirinya kemungkinan besar dikarenakan ada wanita lain, ” Saya tidak tahu alasan suami saya menggugat cerai saya, tapi dengan adanya saksi ini saya mau buktikan kalau kesalahan bukan pada diri saya tapi karena adanya wanita lain di hidup suami saya”,pungkasnya.

(As)

Exit mobile version