CIC Minta KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kepri

oleh

CIC Minta KPK Usut Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kepri

www.suryanenggala.id, Jakarta ,- Dewan Pimpinan Pusat, Corruption Investigation Committe (DPP CIC) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk serius mendalami dan mengusut tuntas laporan masyarakat atas dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Kepri Ansar Ahmad terkait Dana Jaminan Pengembalian Lingkungan (DJPL).

Ketua Umum CIC, Raden Bambang SS menyampaikan dugaan korupsi di Kepri ini dilakukan secara berjamaah dan telah merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah. Menurutnya, ada praktek-praktek kotor yang dilakukan oleh Gubernur Kepri Ansar dengan para mafia tambang.

“Ini kasus besar, seharusnya KPK gerak cepat untuk mengungkapnya,” katanya di Jakarta Jumat (16/12/2022).

Lebih lanjut, Raden Bambang memastikan dalam laporan ke KPK terkait dugaan korupsi Gubernur Kepri ini telah disertai dokumen yang sangat lengkap. Dokumen tersebut antara lain hasil temuan penyelewengan anggaran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), bukti visual berupa eksplrorasi tambang dan reklamasi.

“CIC meminta KPK agar segera menyeret para pelaku korupsi tersebut ke penjara. Jangan kasih ruang sedikitpun bagai para koruptor,” tandasnya.

Menurut Raden Bambang, berdasarkan hasil audit BPK, ada temuan sekitar Rp132 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sampai sekarang. Dan CIC menduga dana tersebut telah raib.

“Tidak ada reklamasi yang dilakukan di lokasi eksplorasi tambang yang selama ini dilakukan,” ungkapnya.

Dengan kondisi tersebut, Raden Bambang menyebutkan dampaknya di Kepri sekarang ini lingkungannya banyak kubangan-kubangan seperti danau.

“Apabila DJPL digunakan semestinya maka lokasi di bekas tambang tersebut akan kembali seperti semula,” jelasnya.

Sebelumnya, warga Batam Syahrial Lubis melaporkan dugaan mafia tambang di di Kabupaten Bintan, Provinsi Riau. Dia menduga, ada kasus-kasus di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, terutama di Kabupaten Bintan terkait kasus pertambangan.

KPK sendiri mengakui akan mendalami adanya laporan terkait dugaan mafia tambang tersebut. Hal ini telah disampaikan juru bicara KPK Ali Fikri.

“Kami tindaklanjuti dengan verifikasi dan telaah lebih dahulu untuk memastikan terpenuhinya syarat sebuah laporan dugaan korupsi,” ujarnya. (tk/*)

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *