Ada Mafia Tanah Di Sumut, ICPW Tantang Kapolri  Selesaikan

oleh

Ada Mafia Tanah Di Sumut, ICPW Tantang Kapolri  Selesaikan

www.suryanenggala.id, JAKARTA – Ketua Indonesian Civilian Police Watch meminta tegas terkait pembenahan yang terdapat di dalam tubu Polri dalam membasmi mafia tanah.

Terkait kasus mafia tanah adanya dugaan rekayasa dan kriminalisasi terhadap warga medan yang bernama Amrik, yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumatera Utara.

Berkaitan dengan laporan Polisi yang dibuat oleh saudara Bijaksana Ginting dengan laporan Polisi No.  LP/B/697/IV/2021/SPKT/POLDA SUMUT,  laporan tersebut tanpa mengacu dan melihat pada bukti serta fakta yang disampaikannya dalam proses penyidikan dan penyelidikan, dirinya langsung ditetapkan sebagai tersangka atas dasar pengelapan dan penipuan, dimana hasil putusan tersebut tertuang dalam surat putusan No.SP.Status/265/XI/2022/Ditreskrimum.

Ketua Indonesian Civilian Police Watch Bambang Suranto menjelaskan terkait kasus tersebut meminta kapolri menindak tegas untuk dapat menyelidiki dugaan anggota yang bermain dalam proses penyelidikan.

“apa yang dilakukan oleh para penyidik di Polda Sumatera Utara tidak professional dalam melakukan tugasnya dalam mengungkap kasus tersebut dan ini tidak sejalan dengan visi serta misi dari program yang diinginkan oleh Kapolri yaitu menciptakan Polri yang Presisi ( Prediktif, Responsibilitas, Transparasi dan Berkeadilan),” tegas Bambang.

Bambang menjelaskan apabila Kapolri ingin melalukan pembenahan dalam proses memberantas Mafia Tanah harus secara tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Kapolri harus mengacu dengan UU Nomor 2 Tahun 2002 pasal 13 (Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat).

Lanjut Bambang menjelaskan terkait statement Kapolri: Kalau Tak Mampu Bersihkan Ekor, Kepala Saya Potong”.

“Kalo memang benar buktikan jangan hanya pencitraan saja kepada Masyarakat bahwa kapolri mampu membersihkan internal dari bermain dengan para mafia tanah,” ucapnya tegas.

Bambang menambahkan akan melihat sejauh mana ketegasan Kapolri dalam menindak kasus mafia tanah di Sumatra Utara.

Lebih lanjut ICPW menilai Kapolri pernah mengatakan di beberapa media  “Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah,”

“Berani atau tidak?kita lihat saja pembuktian Kapolri dalam omongan untuk memberantas Mafia Tanah yang berada di internal Polrinya sendiri,” Pungkasnya. (tk/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *