Site icon Surya Nenggala

Diduga Tambang Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Simbar Desa Plosokidul, APH Tutup Mulut Dan Telinga

Diduga Tambang Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Simbar Desa Plosokidul, APH Tutup Mulut Dan Telinga

Diduga Tambang Galian C Ilegal Beroperasi di Dusun Simbar Desa Plosokidul, APH Tutup Mulut Dan Telinga

www.suryanenggala.id – Kediri. Bergerilyanya kembali penambangan galian C jenis sirtu yang lagi ramai jadi perbincangan publik mendapat perhatian dari beberapa kalangan.

Saat ini yang menjadi salah satunya sorotan masyarakat adalah adanya aktivitas galian pasir dan batu yang diduga ilegal dilakukan di area Perkebunan Margomulyo, Dusun Simbar Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri Jawa Timur yang diduga belum mempunyai perijinan lengkap.

Saat awak media terjun ke lokasi beberapa hari yang lalu ke kelokasi tersebut, terpantau aktivitas penambangan jenis batuan, pasir menggunakan alat berat excavator berjumlah 5 di dua titik lokasi tersebut dan terlihat beberapa truck mondar mandir mengangkut material pasir dan batu.

Salah seorang warga Dusun Djengkol mengatakan, bahwasanya pertambangan itu sudah beroperasi kurang lebih 2 bulan.

Baca Juga :

Tak hanya disitu saja, terlihat juga penambangan di Dusun Simbar Desa Plosokidul Kecamatan Plosoklaten. Dimana terlihat di dua titik lokasi galian C yang diduga ilegal itu beroperasi di Dusun Simbar dan Desa Plosokidul.

Berdasarkan pengakuan warga sekitar, kegiatan tambang tersebut dilakukan di area Perkebunan Margomulyo yang berpotensi menyebabkan kerusakan lingkungan sehingga berdampak kepada masyarakat sekitar.

Sejumlah warga di wilayah itu pun mengeluhkan aktivitas penambangan galian C ilegal di daerah tersebut. Meski sempat berhenti namun penambangan itu kembali muncul kembali dalam sebulan terakhir.

Warga Desa Plosokidul, Kecamatan Plosoklaten, berinisial Y mengatakan bahwa warga di desanya bahkan pernah untuk menolak aktivitas penambangan tersebut tapi tidak pernah ditanggapi dengan serius.

Di duga salah satu perangkat kelurahan Plosokidul berinisial N ikut andil dalam tambang galian tersebut, dan saat kami temui tidak ada penjelasan sampai sekarang,seolah meremehkan.

“Kami menuntut agar APH terkait menghentikan aktivitas dan melarang penambangan galian C yang ada di aliran jalan lahar gunung Kelud. Kami khawatir akibat adanya penambangan, tepi aliran sungai akan longsor dan bisa mengakibat kan rusak nya lingkungan,” keluhnya.

(Yet&Aksa)

Exit mobile version