Ketua ICK Desak Kapolri Bentuk Tim Independen Ungkap Kasus Suap Tambang Ilegal

oleh

Ketua ICK Desak Kapolri Bentuk Tim Independen Ungkap Kasus Suap Tambang Ilegal

www.suryanenggala.id, Jakarta, – Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen untuk menangkap (Purn) Ismail Bolong terkait kasus suap tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Ketua Presidium ICK, Gardi Gazardi meminta penyidik segera mengamankan Ismail bolong karena yang bersangkutan diduga keselamatannya terancam oleh oknum atau kelompok yang tidak ingin Bolong menguak tabir tentang dugaan suap setoran uang miliaran rupiah di balik tambang ilegal.

Gardi menyebut sesuai amanat Presiden RI Joko Widodo pengungkapan kasus kejahatan suap tambang ilegal jangan ditutupi dan harus terang benderang.

“Kapolri harus secepatnya siapkan tim independen ungkap kasus (suap) tambang ilegal, sekaligus mengamankan (purn) Aiptu Ismail Bolong,” kata Gardi dalam siaran persnya di Jakarta, Sabtu (26/11/2022).

“Saksi utama tersebut dikhawatirkan dalam ketakutan tinggi lalu kabur atau hilang, karena ada orang tidak ingin dia buka tabir suap atau setoran tambang ilegal itu,” sambungnya.

Gardi menjelaskan, dugaan kekhawatiran itu sangat beralasan karena banyak contoh para tersangka koruptor atau terlibat kejahatan nekat melarikan diri.

“Seperti, Harun Masiku sampai kini lenyap, tidak tahu rimbanya sejak KPK memasukkan Harun Masku sebagai daftar buronan pada 29 Januari 2020 lalu,” ungkapnya.

Karena itu, kata Gardi, ICK meminta Kapolri menyelamatkan Bolong dari dua hal tersebut agar penyidik bisa memberikan kepastian terkait testimoni video Bolong yang viral dan beredarnya LHP Divisi Propam menyebut nama petinggi Polri menerima setoran bertahap bernilai miliaran rupiah dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

“Sejak itu, hingga kini publik tidak lagi mengetahui sejauh mana penyidikan yang dilakukan reserse Polri itu, bahkan masyarakat tidak tahu keberadaan Bolong saat ini,” ucapnya.

“Ini menjadi kekhawatiran bersama, dan merugikan Kamtibmas karena tidak tuntasnya persoalan atau kasus yang melilit para personel Polri, sehingga perlu kepastian hukum,” terang wartawan senior itu.

Ketua ICK juga mendesak Kapolri fokus mengamankan Bolong dan memberi perlindungan serta menempatkannya di lokasi aman dari tekanan dan ancaman.

“Sosok Bolong harus diselamatkan karena ia saksi mahkota yang bisa dikorek keterangannya demi terang benderangnya dugaan suap tambang ilegal. Kapolri wajib melindunginya dari ancaman dan bahaya sewaktu-waktu bisa saja menimpa Bolong,” tegasnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto buka suara terkait testimoni (Purn) Aiptu Ismail Bolong dan beredarnya LHP Div Propam yang menyebut dirinya menerima setoran dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Via keterangan tertulisnya kepada media, Komjen Agus menanggapi terkait isu yang beredar di ruang publik menyeret namanya.

“Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yoshua aja mereka tutup-tutupi,” kata Agus dalam keterangannya, Jumat (25/11) kemarin.

Dalam keterangannya, ia menyebut apa yang Bareskrim kerjakan adalah sesuai fakta, rekomendasi Komnas HAM, rekomendasi Timsus, tuntutan masyarakat sudah menjadi atensi Bapak Presiden Jokowi kepada Pak Kapolri untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Alloh SWT, sesuai arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedemikian cerdas,” ujar Kabareskrim Polri itu.

Lebih lanjut Komjen Agus mengatakan, BAP juga bisa direkayasa dan dibuat penuh tekanan.

“Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga,” paparnya.

Ia juga menyampaikan kondisi pandemi nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.

“Saat pandemi kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5%, tahun 2021 tumbuh 3,5%,” kata Agus.

Polri, kata Kabareskrim juga fokus terkait penanganan Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Menurutnya, sesuai arahan presiden Jokowi , Polri siap mengawal program pemulihan ekonomi dan investasi tentang tambang rakyat yang dilindungi negara.

“Tambang rakyat dengan istilah koridor diberi kesempatan sesuai arahan pimpinan agar masyarakat masih bisa memperoleh pendapatan, disamping mengawal program pemulihan ekonomi nasional dan investasi. Yang tidak boleh adalah di dalam areal hutan lindung dan di areal IUP orang lain,” ungkap Agus.

(tk/zan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *