Surya Nenggala

Disperindag Kabupaten Mojokerto Gelar Operasi Pasar Hybrid dan Pasar Berdendang

Foto:Mki/Ar

Disperindag Kabupaten Mojokerto Gelar Operasi Pasar Hybrid dan Pasar Berdendang

www.suryanenggala.id – Kabupaten Mojokerto. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto berkolaborasi dengan Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia (PAMMI) Kabupaten Mojokerto menggelar Operasi Pasar Hybrid dan Pasar Berdendang. Operasi pasar dan gelaran orkes Melayu itu untuk meramaikan pedagang pasar dan menumbuhkan aktivitas ekonomi.

Pasar murah dan orkes itu dipusatkan di Pasar Raya Mojosari, Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Acara tersebut dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah, Forkopimca Mojosari

Bupati Ikfina mengatakan, Operasi pasar dan gelaran orkes Melayu itu untuk meramaikan pedagang pasar dan menumbuhkan aktivitas ekonomi pasar di wilayah Kabupaten Mojokerto. Selain itu, dengan berkolaborasi dengan PAMMI, itu menunjukkan bahwa budaya kesenian dan kreativitas merupakan bagian dari potensi ekonomi itu.

Baca Juga :
Disperindag Kabupaten Mojokerto Gelar Operasi Pasar Hybrid dan Pasar Berdendang
Foto:Mki/Ar
Foto:Mki/Ar

“Ini masih awal, dan masyarakat mungkin belum banyak yang tahu. Nanti kalau sudah tahu, pasti banyak ditunggu,” ujarnya. Sabtu (12/11) pagi.

Ikfina menyebut, PAMMI merupakan orkes yang merakyat yang berada di tengah masyarakat. Ia harap kedepan kegiatan seperti ini menjadi agenda rutin serta bisa ditambah dengan agenda lain seperti festival jajanan pasar dan sejenisnya. “Barangkali diadakan festival jajan pasar dan sejenisnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah mengatakan kegiatan ini adalah untuk meramaikan pasar dan mengangkat ekonomi pasar. Serta mempertemukan antara penjual dan pembeli.

“Selain itu yang ada di pasar tradisional merasa terhibur dengan hadirnya artis PAMMI Kabupaten Mojokerto, ini merupakan terobosan baru untuk meramaikan pasar,” terangnya. 

(Sumber : Diskominfo Kab Mojokerto)

(Dhn;gd)

Exit mobile version