Tim Tabur Kejati Kalbar Tangkap Empat DPO Kasus Korupsi

oleh

Tim Tabur Kejati Kalbar Tangkap Empat DPO Kasus Korupsi

www.suryanenggala.id, KALBAR- Terpidana R. Dede Suharna, W.S masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas Perkara Tindak Pidana Korupsi pengadaan pekerjaan pengamanan (satpam) kantor dan rumah jabatan DPRD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2014.

Demikian keterangan pers yang disampaikan Kejati Kalbar, Jumat (28/10/2022).

Dibahaw kendali Kajati Kalbar Masyhudi, bersama Tim Tabur (Tangkap Buronan) Kejati Kalbar, dibantu Tim Tabur Intelijen Kejaksaan Negeri Klaten bersama-sama dengan Tim Intelijen Kejati Kalbar dengan dibackup Tim Tabur Kejaksaan Agung RI, berhasil mengamankan dan terpidana R. Dede Suharna, W.S. di Desa Jemawan RW 01, Kec. Jatinom, Kab. Klaten, Jumat (27/10) sekira Pukul 21:10 WIB.

Penangkapan DPO tersebut didasari atas Perkaranya telah berkekuatan hukum tetap melalui Putusan Pengadilan Tinggi Pontianak Nomor : 1 / Pid.Sus-TPK / 2019 / PT PTK dengan putusan pidana selama 6 tahun dan denda sejumlah Rp. 200 Juta.

Sedangkan Terpidana lain yaitu Terpidana Nalom Panggabean, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan terpidana Danny Mulyadi selaku Pejabat Teknis Kegiatan (PPTK), sudah dieksekusi dan menjalankan pidana.

Dalam keterangan tertuis yang di terima Journal Reportase, Selasa (1/11/2022), terpidana. R. Dede Suharna, W.S selaku Direktur Utama PT. Prospec Usaha Mandiri, selaku penyedia jasa pengamanan (SATPAM) pada kantor dan rumah jabatan DPRD Kota Pontianak Tahun Anggaran 2014, Pekerjaan terpidana tidak sesuai spesifikasi dan tidak pernah mendaftarkan nama-nama tenaga Satpam serta tidak pernah membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan dan tidak pernah membeli alat peralatan SATPAM dari PD. MADANI.

” Alhamdulilah Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Kalbar dalam satu minggu ini, telah berhasil melakukan penangkapan 4 orang buronan yang masuk dalam DPO dan salah satunya ditangkap di Klaten,”tanndas Masyhudi. (red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *