Razia 5 Jenis Obat Sirup Anak Polres Madiun Masih Temukan Apotik Bandel

oleh
Wakapolres Madiun Kompol Ricky Tri Dhrama memimpin kegiatan razia

Razia 5 Jenis Obat Sirup Anak Polres Madiun Masih Temukan Apotik Bandel

www.suryanenggala.id – Madiun. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah melarang beredarnya 5 jenis obat sirup anak, Jumat 21/10/2022.

Untuk itulah Polres Madiun melakukan razia 5 jenis obat sirup anak yang diduga mengandung Ditilen Glikol (DEG) maupun Etilen Glikol (EG) di beberapa Apotek di wilayah Kabupaten Madiun.

Diantara 5 merek sirup yang telah ditarik peredarannya oleh BPOM karena mengandung Etilen Glikol diantaranya :

  1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
  3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan Dus, Botol Plastik @ 60 ml.
  4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan Dus, Botol @ 60 ml.
  5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan Dus, Botol @ 15 ml.
Razia 5 Jenis Obat Sirup Anak Polres Madiun Masih Temukan Apotik Bandel
Baca Juga :

Wakapolres Madiun, Kompol Ricky Tri Dhrama yang memimpin kegiatan razia tersebut menuturkan “Razia ini arahan langsung Kapolri sebagai tindak lanjut dari himbauan BPOM terkait maraknya kasus anak gagal ginjal yang menimbulkan kematian”. Kata Ricky.

Dalam razia ini masih ditemukan beberapa obat yang sudah dilarang seperti Termorex Sirup dan Unibebi masih diperjual belikan, mendapati hal tersebut petugas dalam hal ini memberikan teguran dan himbauan agar tidak memperjual belikan serta menarik dari etalase toko.

“Sementara yang kami temukan yaitu Termorex sama Niberi sirup. Kami himbau dan sudah ada komunikasi penjual dengan distributor untuk dikumpulkan. Nanti distributor akan keliling menjemput obat-obatan ini,” ungkap Ricky.

Masih kata Kompol Ricky, “Polres Madiun dalam hal ini Satuan Reskrim, Sat Narkoba, Polsek Jajaran bersama Bhabinkamtibmas akan terus melakukan razia dan monitoring terhadap apotek/toko obat untuk tidak menjual obatan yang berbentuk cair/sirup”. Pungkasnya.

(Wid)

Responses (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *