LBH Putra Nusantara Kendal Jadi PH Terduga Sunarto Kasus Pembunuhan

oleh

LBH Putra Nusantara Kendal Jadi PH Terduga Sunarto Kasus Pembunuhan

www.suryanenggala.id – Kendal. YLBH (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum) Putra Nusantara Kendal menjadi PH (Penasehat Hukum) dari terduga Sunarto kasus pembunuhan berencana dengan pasal 340 KUHP junto 338, di Korowelang anyar Cepiring Kendal.

Setelah awak media mewawancarai Ketua YLBH Putra Nusantara Kendal (H. Saroji SH) menjelaskan: bahwa Kamis 13/10/22 menjalani Sidang yang ke 8 kalinya, di Pengadilan Negeri Kendal diruang Tirta.

LBH Putra Nusantara Kendal Jadi PH Terduga Sunarto Kasus Pembunuhan
Baca Juga :

Ada 4 orang saksi yang akan di mintai keterangan di ruang sidang, dari Tim PH yang mengawal sidang berjumlah 10 personil dan kami dari YLBH berharap agar saksi-saksi bisa memberikan kesaksian yang sebenarnya dan sejujur-jujurnya, jelasnya.

Wawancara diadakan didepan pintu utama Pengadilan Negeri Kendal, setelah istirahat dan akan pindah memasuki ruangan yang sudah di siapkan oleh pihak PN.

Kasus ini akan kami kawal terus, sampai akhirnya bisa membuktikan siapa yang sebenarnya pelaku pembunuhan ini, imbuhnya.

(Zae)

Response (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *