DKKC Gelar Kariaan Agustusan Kota Cimahi 2022, Tampilkan 503 Penari Kolosal Kasunyatan

oleh
Ketua DKKC, Hermana HMT, Saat Memberikan Sambutan Pada Kegiatan Tari Kolosal Kasunyatan Pada Kariaan Agustusan Kota Cimahi Tahun 2022. (Foto:DN/Suryanenggala).

DKKC Gelar Kariaan Agustusan Kota Cimahi 2022, Tampilkan 503 Penari Kolosal Kasunyatan

www.suryanenggala.id. Cimahi– Komite Tari Dewan Kebudayaan Kota Cimahi (DKKC) gelar pertunjukan Tari Kolosal Kasunyatan pada Kariaan Agustusan Kota Cimahi 2022. Bertempat di Plaza Rakyat Kota Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Blok Jati Cihanjuang, Cimahi Utara, Kota Cimahi, hari Minggu (21/08/2022).

Turut hadir menyaksikan Tari Kolosal Kasunyatan secara langsung Kadisbudparpora, Budi Raharja, Kadisdik, Harjono, Kadiskominfo M Roni, Kadisdagoperin, Dadan Darmawan, Camat Cimahi Tengah, Tri Lospala Candra, Lurah Cimahi Tresna Nur Ramdhani.

Ketua Komite Tari DKKC, Dewi Rengganis mengatakan, sebanyak 503 orang penari turut andil dalam tari kolosal Kasunyatan. Mereka merupakan gabungan dari berbagai sanggar tari diri Kota Cimahi, diantaranya dari Ratasya Tradisional Dance, Raisya Fitria, Rengganis, Dapun Seni Fitria, Mones, GAP, Sakatalu, RKMB, Paramadina, Wangi Sundana, Jalinger, dan Paksi Pajajaran.

“Tari Kolosal Kasunyatan dengan penata gending dan pencipta lagu Sopiyan Riyana (Iyan) menggambarkan keprihatinan masa pandemi Covid-19. Namun demikian kita tidak boleh larut terus dalam kepedihan. Segala yang sudah terjadi harus menjadi pelajaran berharga dan sebagai titik balik membangun kesadaran bersama untuk bangkit menata masa depan yang lebih gemilang,” ungkap Dewi.

Para Penari Sedang Melakukan Tari Kolosal Kasunyatan.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, ketua DKKC, Hermana HMT menyatakan, bahwa Kariaan Agustusan atau pesta rakyat di bulan Agustus adalah upaya DKKC melakukan silaturahmi antara pelaku budaya dengan masyarakat dalam menyemarakan peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Momen peringatan kemerdekaan RI harus menjadi pendorong untuk bangkit dari keterpurukan para pelaku seni dan budaya yang dua tahun kebelakang kesulitan mendapatkan ruang untuk mengekspresikan diri dan sosialisasikan hasil karyanya pada publik.

“Spirit dan semangat juang para pahlawan harus tertanam pada jiwa masyarakat Kota Cimahi. Berjuang untuk bangkit kembali memulihkan sendi-sendi ekonomi dan kehidupan, juga secara bersamaan berjuang mejaga, memelihara, mewariskan dan memajukan kebudayaan Indonesia khusunya di Kota Cimahi,” ungkap Hermana.

baca juga:

Menurutnya, Kariaan Agustusan bukan semata pesta, namun renungan dan pengungkapan rasa syukur yang dituangkan dalam bentuk budaya. Konsep kegiatan ini bukan hanya menyuguhkan tari kolosal, juga menyuguhkan music modern, teater, reog, Durcing, melukis bersama, pencak silat, fashion show, permainan tradisional, kirab, dan kuliner.

Kegiatan ini sepenuhnya dilakukan secara gotong royong, urunan tenaga, harta dan benda dari para relawan pegiat kebudayaan, juga dukungan pemerintah Kota Cimahi. Tahun depan Karian Agustusan diharapkan bisa lebih meriah, selain pertunjukan seni setelah melakukan upacara HUT RI tanggal 17 Agustus berlungsung pula karnaval budaya yang melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kelurahan-kelurahan, sehingga menjadi hajat bersama Pemerintah dan masyarakat Kota Cimahi.

“DKKC ingin tiap bulan Agustus, satu tahun sekali Jalan Raden Demang Hardjakusumah dalam setengah hari, dari jam 7 pagi hinggga jam 12 siang menjadi area Car Free Day, terutama di hari minggu atau tanggal 17 Agustus. Setengah hari itu, di sana kita ciptakan suasana yang semarak oleh berbagai suguhan ekspresi budaya. Kita bergemberi bersama dan melakukuan syukuran atas anugeruah kemerdekaan yang telah ditetapkan Tuhan Yang Maha Kuasa melalui tangan-tangan para pejuang bangsa Indonesia,” jelasnya.

Sejumlah Pejabat Pemerintahan Kota Cimahi Ikut Menari Bersama.

Lebih lanjut Hermana menambahkan, Kariaan Agustusan bukan saja menampilkan ragam budaya, tapi harus menjadi bagian dari pemajuan pariwisata Kota Cimahi berbasis sumber daya manusia dan kebudayaan. Karena Kota Cimahi tidak punya sumber daya alam yang bisa di jual untuk kunjungan wisata. Maka menjadi penting pemerintah bersama masyarakat meningkatkan pendapatan dari sektor pariwisata melalui bidang kebudayaan, termasuk di dalamnya ada kuliler tradisonal.

“Bentuk ekspresi dan pelaku budaya di Kota Cimah terbilang cukup banyak. Untuk itu DKKC perlu bersama-sama dengan pemerintah Kota meningkatkan kualitas sumber daya kebudayaan yang dimiliki dan mendorong pelaku budaya lebih kreatif sehingga bisa menghasilkan karya yang layak di jual, kembangkan ekonomi kreatif, dan lebih penting adalah tumbuhkan rasa cinta masyarakat pada budaya lokal yang dimiliki,” pungkasnya.

(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *