Telah Terbentuk Kelompok Tani Ternak di Desa Sojomerto Gemuh Kendal

oleh

www.suryanenggala.id. Kendal– Proses terbentuknya Kelompok Tani Ternak ini diawali dengan musyawarah masyarakat pada 25 Desember 2019, setelah berjalannya waktu akhirnya berhasil terbentuk Kelompok tani ternak yang diberi nama “SURYA MANDIRI” Selasa, 9/8/2022

 

Tujuan dibentuk Kelompok Tani Ternak adalah untuk Pemberdayaan kegiatan usaha dan meningkatkan Kesejahteraan para Petani Ternak didukuh Karanggantung dan Dukuh Sumyak Desa Sojomerto Kecamatan gemuh Kabupaten Kendal.

Keputusan tentang Kelompok Tani Ternak “SURYA MANDIRI” ditetapkan oleh Kepala Desa Sojomerto (Ahmad Mawardi)

Sebagai pedoman terbentuknya Kelompok Tani ini yaitu:

  1. UU No.16 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Penyuluh Petani
  2. Keputusan Menteri Pertanian No.20/KPTS/05.20/1997
  3. Keputusan Menteri Pertanian No.93/KPTS/05.20/3/1997 tentang pedoman Pembinaan Kelompok Tani

Sedangkan Masyarakat Sojomerto yang tergabung dipengurusan kelompok tani ternak “SURYA MANDIRI” yaitu:
Kepala Desa Sojomerto (Ahmad Mawardi) sebagai Pelindung, Jumaat sebagai Ketua, Umi Muhadah Sekretaris, Ahmad Khundori Bendahara, sedangkan para Anggota adalah: Sodikin, Khomsun, Ahmad Muhtarom, Untari, Jasmadi, Roatib, Sumantri, Ngasmono, Tukimin, Sunaryo, Ahmad Sodik Slamet, Rohani, Abid Nasrudin dan Sutardi. Semua yang tergabung dikepengurusan ada 25 orang 

(Zae)

 

 

Baca Juga :

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *