HUT RI ke-77; 826 WBP Lapas Khusus Gunung Sindur Terima Remisi Umum

oleh
Penyerahan Remisi Umum Kepada WBP Lapas Gunung Sindur

HUT RI ke-77; 826 WBP Lapas Khusus Gunung Sindur Terima Remisi Umum

www.suryanenggala.id – Bogor. Sejalan dengan Peringatan HUT Republik Indonesia ke-77 yang diselenggarakan di Kantor Kemenkumham Republik Indonesia, hari ini menjadi sangat istimewa bagi sebagian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. Sebanyak 826 (Delapan Ratus Dua Puluh Enam) orang WBP mendapatkan pengurangan masa pidana Remisi Umum 17 Agustus Tahun ini, Rabu (17/08).

Surat Keputusan Remisi Umum Tahun 2022 secara simbolis diserahkan oleh Camat Gunung Sindur, Jajang Dace Hatomi mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, yang sekaligus membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Yasonna H. Laoly). Penyerahan remisi didampingi Kalapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur (Mujiarto) dan Kalapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur (Damari), Danramil 0621-20 Gunung Sindur (Kapten Inf. Mustofa) dan Kapolsek Gunung Sindur (Kompol Dirman Simanullang) beserta jajaran.

Baca Juga :
HUT RI ke-77; 826 WBP Lapas Khusus Gunung Sindur Terima Remisi Umum

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur menerangkan Remisi Umum diberikan kepada 826 WBP Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. “Rinciannya adalah RU-1 atau pengurangan sebagian yakni 805 orang dan RU-2 atau langsung bebas namun harus menjalani pidana kurangan pengganti denda adalah 21 orang”, ujarnya.

Kalapas turut memberikan ucapan selamat kepada WBP Lapas Khusus dan Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur yang telah menerima Remisi Umum. Ia juga berharap WBP dapat menunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan dan proses kegiatan program pembinaan di Lapas.

“Selamat kepada WBP yang mendapat remisi, khususnya yang langsung bebas, terus tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa”, pungkasnya.

(Sumber : Humas Ditjenpas)

(bly/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *