Surya Nenggala

Polsek Driyorejo Berhasil Ungkap Pembobol Warung Ijo

Polsek Driyorejo Berhasil Ungkap Pembobol Warung Ijo

www.suryanenggala.id – Driyorejo. Polsek Driyorejo Polres Gresik berhasil ungkap kasus dan menangkap pelaku pembobolan warung ijo desa Krikilan kecamatan Driyorejo kabupaten Gresik dalam waktu kurang dari 24 jam.

Kasus pembobolan warung di dalami oleh unit reskrin polsek Driyorejo sejak menerima laporan dari korban pemilik warung ijo Zainal Arifin pria kelahiran Sidoarjo, beralamat di desa Sumengko kecamatan Wringinanom kabupaten Gresik pada Selasa 27 juli 2022 pukul 14:00 wib.

Atas dasar laporan dari korban tersebut Ipda Eriq Panca selaku yang di tuakan di fungsi reskrim polsek Driyorejo langsung memimpin Tim Buser mendatangi dan mengolah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah memeriksa TKP tersebut dan full data di lapangan juga memeriksa kamera cctv, tim buser berhasil menentukan siapa pelaku dan sekaligus mengendus keberadaannya.

Tim buser yang di pimpin oleh Ipda Eriq Panca pun bergerak menuju sasaran dimana pelaku berada di hari yang sama tepatnya pukul 20:00 wib pelaku berhasil di ringkus tanpa perlawanan di sebelah klinik di Driyorejo.

Akp Herry Moriyanto Tampake, S.I.K. kapolsek Driyorejo menjelaskan bahwa kejadian tersebut pada hari senin tangga 26 juli 2022 sekitar pukul 03:00 wib namun di laporkan pada hari Rabu tanggal 27 juli 2022 pukul 14:00 wib. Dan pelaku berhasil di tangkap pada pukul 20:00 wib.

Pelaku pembobolan itu berjumlah 3 orang dan ketiganya berhasil di tangkap.

Baca Juga :
Polsek Driyorejo Berhasil Ungkap Pembobol Warung Ijo

Ketiganya adalah Mardiono laki – laki kelahiran Sidoarjo beralamat tinggal tidak tetap, Supendi laki – laki kelahiran Sidoarjo bertempat tinggal di desa Tambak kecamatan Krian kabupaten Sidoarjo dan Handri laki laki kelahiran Gresik bertempat tinggal di desa Kesambenwetan kecamatan Driyorejo kabupaten Gresik.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa Linggis Kecil (Kubut), 2 (Dua) Buah Tang Catut, 2 Buah Obeng, 54 Bungkus Pop Ice, 18 bungkus Milo, 12 bungkus White Koffe, 10 Bungkus Kopi ABS, 6 Bungkus Kopi Tora Moka, 10 Bungkus Toras Susu, 10 Bungkus Susu Jahe, 15 Bungkus Tora Kapucino, 9 Bungkus Good Day Freeze, 9 Bungkus Good Day Cappucino,16 Bungkusn Energen, 53 Bungkus Kopi Kapal Api, 18 Bungkus Kopi Fresco, 5 Bungkun Kopi Luak, 4 Bungkus Beng” Dring, 5 Bungkus Cocolatos, 176 Bungkus Nutrisari, 14 Bungkus Susu Indomilk, 36 Bungkus Sampo Zink, 4 Kotak Hemafiton Zreng, 5 Kotak Kuku Bima, 10 sachet shampo, 3 Kotak suplemen, 2 sabun mandi, 14 bungkus mie instan, 2 buah pasta gigi, 2 saset ketumbar bubuk, 2 bungkus garam, 13 saset masako dan 4 botol sprite Ikuran 300 ml.

Kepada penyidik para pelaku mengaku melakukan pembobolan di warung ijo baru pertama kalinya dan barang hasil curiannya akan di pergunakan untuk kebutuhan pribadi. Kita masih dalami lagi terkait kejadian pembobolan di warung ijo yang menurut korban lebih dari 6 kali. “Kita akan terus kembangkan.” Jelas AKP Herry.

Kini pelaku dan barang bukti diamankan di polsek Driyorejo guna proses hukum selanjutnya. Pelaku di jerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman selama lamanya 7 tahun kurungan penjara.

(Sumber : Humas Polsek Driyorejo)

(As)

Exit mobile version