Pemkot Cimahi Gelar Sosialisasi Peta Proses Bisnis Dan Standar Operasional Prosedur

oleh
Suasana Kegiatan Sosialisasi Peta Proses Bisnis Dan Standar Operasional Prosedur. ( Sumber : Humas Kota Cimahi)

Pemkot Cimahi Gelar Sosialisasi Peta Proses Bisnis Dan Standar Operasional Prosedur

www.suryanenggala.id – Cimahi. Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kota Cimahi menggelar Sosialisasi Peta Proses Bisnis dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilaksanakan di Aula Gedung B Gedung Pemerintah Kota Cimahi, Jalan Raden Demang Hardjakusumah, Blok Jati Cihanjuang, Cimahi Utara, Kota Cimahi, hari Rabu (27/07/2022).

Hadir sebagai narasumber Dr. Dedi Sukarno SIP, M. Si. Dosen Fakultas Ilmu sosial dan Ilmu politik Universitas Padjadjaran Bandung yang memberikan pemaparan terkait urgensi proses bisnis dan SOP dari perspektif akademisi dalam meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah.

Kegiatan yang digagas oleh Sekretaris Bappelitbangda Kota Cimahi Nana Suyatna S. STP, M. Si yang bertajuk AKSI KERJA PEBISNIS TOP ( Akselerasi Kinerja Melalui Optimalisasi Proses Bisnis dan SOP ) dan diikuti oleh seluruh pegawai Bappelitbangda serta perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Cimahi ini diharapkan dapat meningkatkan akselerasi kinerja badan, Peta Proses Bisnis dan SOP tersebut ke depan diharapkan dapat pula diadopsi dan direplikasi oleh perangkat daerah yang lain dalam upaya peningkatan kinerja pada lingkup organisasi Perangkat Daerah sebagai upaya mewujudkan reformasi birokrasi yang ideal.

Baca Juga :
Pemkot Cimahi Gelar Sosialisasi Peta Proses Bisnis Dan Standar Operasional Prosedur

Dalam mewujudkan reformasi birokrasi diperlukan berbagai upaya yang terencana dan sistematis untuk mengubah struktur, sistem, dan nilai-nilai dalam pemerintahan menjadi lebih baik, efektif dan efisien sehingga dapat menyederhanakan birokrasi. Oleh karenanya penyusunan Peta Proses Bisnis menjadi penting karena mampu menggambarkan proses bisnis yang dilakukan oleh organisasi dalam mencapai visi, misi, dan tujuan organisasi. Selanjutnya diperlukan SOP yang merupakan turunan dari proses bisnis yang telah disusun sebelumnya.

“Penyusunan Peta Proses Bisnis merupakan acuan bagi Instansi Pemerintah untuk menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efisien antar unit organisasi untuk menghasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi agar menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan,” ungkap Kepala Bappelitbangda Kota Cimahi, Huzein Rachmadi.

Huzein berharap Peta Proses Bisnis serta SOP yang telah disusun dapat menjadi salah satu referensi bagi perangkat daerah lain untuk menyusun Proses Bisnis dan SOP sesuai dengan lingkup tugasnya sehingga dapat mengingkatkan peningkatan kinerja pada lingkup Organisasi Perangkat Daerah masing-masing.

(Sumber : Humas Kota Cimahi)

(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *