Site icon Surya Nenggala

Jemput Paksa MSA, Polisi Kepung Ponpes Shidiqiyah

Jemput Paksa MSA, Polisi Kepung Ponpes Shidiqiyah

www.suryanenggala.id, Jombang – Ratusan Aparat gabungan yang terdiri dari Polda Jawa Timur, Polres Jombang dan Satbrimob mengepung Pondok Pesantren Shidiqiyah pada Kamis (7/7/2022). Pengepungan ini dilakukan mulai dari pukul 07.00 WIB dan berlangsung hingga berita ini diturunkan pukul 14.00 WIB. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya penjemputan paksa DPO pencabulan MSA yang merupakan anak kyai dari pesantren Shidiqiyah.

Hingga kini, keberadaan MSA belum ditemukan. Aparat gabungan masih melakukan penyisiran di dalam lokasi pesantren yang memiliki luas 5 hektar.

“Pondok ini kan informasi yang kami terima sekitar 5 hektar ya kemudian bangunannya sangat banyak dan kami sedang hunting periksa satu persatu bangunan-bangunan” tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto.

Sempat terjadi ketegangan antara aparat dengan simpatisan dari MSA sehingga terjadi dorong-dorongan.

“Tadi ketika mau masuk ada para santri dan simpatisan melakukan zikir-zikir kita kasih kesempatan satu jam untuk membuka dan masih tidak mau sehingga kita paksa untuk masuk” terangnya.

Dalam menjaga kondusifitas keamanan, aparat mengamankan 60 orang simpatisan dari MSA.

“Pondok ini kita sisir ya kita periksa satu per satu kalau bukan orang pondok sini atau bukan santri di sini kita bawa” Tambahnya.

Selain itu polisi juga menangkap Dede sopir panther yang hari Minggu (3/7/2022) lalu menghalang-halangi upaya penangkapan terhadap DPO MSA.

“Mudah-mudahan hari ini kita bisa menemukan yang bersangkutan karena ini adalah langkah terakhir polisi untuk menyerahkan ke pengadilan kita ketahui bersama bahwa yang bersatu kan belum tentu salah ya belum tentu benar juga ya nanti ditentukan di pengadilan jadi mohon doanya rekan-rekan sekalian mudah-mudahan hari ini ya Polda Jawa timur bisa menangkap yang bersangkutan” Tutupnya.

Dzik

Exit mobile version