Pemkot Cimahi Gelar Review Kinerja Tahunan Aksi Integrasi Stunting Tahun 2022

oleh
Plt. Wali Kota Cimahi Ngatiyana Saat Menghadiri Review Kinerja Tahunan Aksi Integrasi Stunting di Kota Cimahi Tahun 2021. (Sumber : Humas Kota Cimahi)

Pemkot Cimahi Gelar Review Kinerja Tahunan Aksi Integrasi Stunting Tahun 2022

www.suryanenggala.id – Cimahi. Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Kesehatan Kota Cimahi Menggelar Review Kinerja Tahunan Aksi Integrasi Stunting di Kota Cimahi Tahun 2021 diselenggarakan pada hari Senin (30/05/2022) bertempat di Grand Hotel Universal, Setiabudhi, Bandung.

Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn.) Ngatiyana hadir untuk menutup kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya Ngatiyana mengungkapkan 8 aksi konvergensi percepatan penurunan stunting di Kota Cimahi meliputi analisis situasi, rencana kerja, rembuk stunting, Peraturan Wali Kota tentang peran kelurahan, pembinaan kader pembangunan manusia, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi data stunting, serta review kinerja tahunan.

Angka stunting pada tahun 2021 di Kota Cimahi adalah sebesar 10,18%, sedangkan di tingkat nasional adalah sebesar 37,2%. Ngatiyana menyebutkan meski pun angka tersebut masih berada di bawah persentase nasional, namun bukan berarti dapat diabaikan karena dapat menimbulkan masalah kompleks di masa depan apabila tidak diatasi sedari dini.

“Hal yang paling penting adalah mempersiapkan calon ibu agar cukup gizi pada saat hamil. Salah satunya dengan program pendampingan seribu hari pertama kehidupan,” tukas Ngatiyana menjelaskan upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi resiko stunting pada anak.

Baca Juga :
Pemkot Cimahi Gelar Review Kinerja Tahunan Aksi Integrasi Stunting Tahun 2022
Pemkot Cimahi Gelar Review Kinerja Tahunan Aksi Integrasi Stunting Tahun 2022
Foto Bersama Diakhir Kegiatan

“Cara pencegahan yang lain adalah memberikan ASI eksklusif dan makanan pendamping ASI yang sesuai pedoman gizi seimbang, pemberian pola makan, dan pola asuh yang tepat. Para orang tua pun dituntut memberikan sanitasi yang memadai agar anak terbebas dari cacing, hal ini bisa dilakukan melalui penyediaan air bersih, jamban sehat dan bersih, serta cuci tangan memakai sabun dan air mengalir serta yang tidak kalah penting adalah memantau pertumbuhan balita di posyandu,” tambahnya.

Ngatiyana menegaskan bahwa masalah stunting merupakan tanggungjawab semua pihak. Gerakan pencegahan dan penanganan stunting menjadi suatu keharusan bagi semua pihak untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatan demi kesejahteraan seluruh masyarakat.

“Kepedulian kita pada masalah stunting tidak boleh setengah-setengah karena anak-anak adalah penerus kita untuk pembangunan bangsa,” ujar Ngatiyana menegaskan.

Ngatiyana mengajak seluruh Perangkat Daerah, Camat, Lurah, Organisasi Profesi, dan seluruh elemen masyarakat termasuk PKK dan Ibu-Ibu Kader untuk berperan serta dalam penanggulangan masalah gizi terutama stunting.

“Mari kita bersama-sama terus berusaha melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka mewujudkan generasi penerus yang berkualitas,” pungkasnya.

(Sumber : Humas Kota Cimahi)

(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *