Polsek Ngrambe Beri Pemahaman PMK Ke Padagang di Pasar Hewan Ngrambe

oleh

Polsek Ngrambe Beri Pemahaman PMK Ke Padagang di Pasar Hewan Ngrambe

www.suryanenggala.id, NGAWI, – Dalam upaya mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kecamatan Ngrambe, Polsek Ngrambe, Polres Ngawi bersama steakholder terkait melaksanakan kegiatan sosialisi pecegahan penyebaran PMK kepada para pedagang dan peternak sapi di pasar hewan Kecamatan Ngrambe.

Sosialisasi wabah penyakit mulut dan kuku tersebut dipimpin Wakapolsek Ngrambe Iptu Priyanto bersama anggota Polsek Ngrambe didampingi Camat Ngrambe Khusnu Heri Purwanto, anggota Opsnal Satreskrim Polres Ngawi, drh. Toni Suryanto beserta tim dari Dinas perikanan dan peternakan Kabupaten Ngawi Purwanto beserta tim dari Balai penyuluhan pertanian Kecamatan Ngrambe serta anggota Koramil Ngrambe Sertu Supriyanto dan Prada Edi Wibowo.

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Ngerambe Iptu Sukoco mengatakan, maksud dan tujuan Polsek Ngrambe intens kegiatan sosialisasi kepada pedagang hewan ternak dipasar agar tidak timbul kepanikan dikalangan peternak dan pedagang hewan ternak.

“Para peternak dan pedagang hewan ternak harus diberikan pemahaman terkait PMK, bagaimana cara cara mengenali PMK dan bagaimana cara pencegahan penularan virus PMK,” ujar Iptu Sukoco.

Iptu Sukoco mengatakan, dengan sosialisasi tersebut diharapkan pengendalian PMK dapat dilakukan secara masif disemua lini, baik yang telah dilakukan oleh dinas terkait dalam memberikan pemahaman PMK dan bagaimana cara pencegahan virus PMK serta solusi dan langkah langkah bertindak jika ditemukan indikasi hewan terinfeksi PMK.

Iptu Sukoco menambahkan, sosialisasi tersebut termasuk kepada para pedagang hewan ternak hingga sampai lini terdepan para peternak hewan seperti sapi, kerbau, domba dan kambing. Sebab mereka adalah garda terdepan dalam pemeliharaan hewan ternak dan sebagai penopang utama perekonomian warga dari sektor peternakan.

“Inilah bagian penting dari pemangku kepentingan hingga peternak hewan dapat terbangun ketahanan hewan ternak diwilayah Kecamatan Ngrambe terhadap ancaman virus PMK,” imbuh Iptu Sukoco.

Sementara itu, Purwanto dari Balai penyuluhan pertanian Kecamatan Ngrambe menyebut, dalam sosialisasi PMK di pasar hewan Ngrambe memberikan himbauan bahwa PMK tidak menular pada manusia , serta virus PMK akan mati pada suhu diatas 70 derajat selama 30 menit.

“Kami menghimbau kepada masyarakat bahwa PMK ditandai dengan demam dan luka seperti melepuh di lidah, bibir, mulut, puting susu, serta di antara kuku hewan, luka yang pecah dapat menyebabkan ternak sulit bergerak dan tidak mau makan,” sebut Purwanto

Selain itu Purwanto menjelaskan pihaknya memberikan himbauan kepada masyarakat apabila mengetahui hewan ternaknya mengalami gejala PMK agar segera menghubungi Dinas perikanan dan peternakan Kabupaten Ngawi untuk dilakukan pengobatan dan pencegahan secara dini penyebaran PMK di wilayah Kabupaten Ngawi.

Dalam kegiatan tersebut, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi melakukan himbauan dan pemeriksaan terhadap hewan ternak yang sekiranya mencurigakan terjangkit virus PMK di pasar hewan Kecamatan Ngrambe, dari hasil sampel random pemperiksaan hewan tersebut tidak ditemukan indikasi virus PMK di Pasar hewan kecamatan Ngrambe.(tk/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *